REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Lembaga yang menjamin mutu pendidikan pesantren di Indonesia, Majelis Masyayikh resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan sertifikat hasil asesmen kepada sejumlah satuan pendidikan pesantren. Langkah ini sebagai bagian dari upaya penguatan mutu dan akuntabilitas pendidikan pesantren di Indonesia.
Penyerahan SK dan sertifikat ini dirangkai dalam forum Muhadharah ‘Ammah dengan mengangkat tema “Membangun Budaya Mutu Berkelanjutan (Continuous Quality Improvement) pada Satuan Pendidikan Pesantren Jalur Pendidikan Formal” pada 9 Desember 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh anggota Majelis Masyayikh, para kepala satuan pendidikan pesantren jenjang Dikdasmen dan mudir Ma’had Aly, Asosiasi Pendidikan Diniyah Formal (Aspendif), Forum Komunikasi Pendidikan Muadalah (FKPM) Salafiyah dan Muallimin, Asosiasi Ma’had Aly Indonesia (Amali), serta perwakilan dari Kementerian Agama (Kemenag).
Agenda ini menjadi bagian dari rangkaian tahapan asesmen yang telah dilakukan Majelis Masyayikh terhadap 92 satuan pendidikan pesantren baik tingkat Dikdasmen (67) dan Mahad Aly (25) pada 2025.
Asesmen tersebut mencakup evaluasi terhadap standar kompetensi lulusan, kurikulum, tata kelola kelembagaan, kualitas pembelajaran, kompetensi pendidik, serta implementasi tradisi keilmuan pesantren yang menjadi karakter utama pendidikan pesantren.
Ketua Majelis Masyayikh KH Abdul Ghaffar Rozin mengatakan, penyerahan SK dan sertifikat ini menjadi bagian dari komitmen Majelis Masyayikh dalam membangun budaya mutu berkelanjutan dan sebagai upaya penting dalam pemenuhan mandat penjaminan mutu pendidikan pesantren.
“Kami ingin memastikan bahwa satuan pendidikan pesantren memiliki standar yang jelas, terdokumentasi, dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademik tanpa menghilangkan tradisi khas pesantren,” ujar Gus Rozin dalam keterangan pers yang diterima Republika, Rabu (10/12/2025).

22 hours ago
3
















































