DPR AS Siapkan Pemakzulan Donald Trump

10 hours ago 2

Harianjogja.com, WASHINGTON— Sejumlah anggota DPR Amerika Serikat dari Partai Demokrat mengajukan resolusi pemakzulan terhadap Presiden Donald Trump dengan berbagai tuduhan serius, mulai dari pelanggaran konstitusi hingga dugaan kejahatan perang.

Dalam naskah resolusi tersebut, Trump disebut melakukan pelanggaran tingkat tinggi yang dinilai melampaui kewenangan presiden, termasuk terkait kebijakan militer luar negeri.

“Resolusi ... memakzulkan Donald J. Trump, Presiden Amerika Serikat, atas tuduhan pelanggaran tingkat tinggi,” demikian bunyi dokumen usulan tersebut.

Para pengusul menuding Trump secara inkonstitusional melibatkan Amerika Serikat dalam konflik bersenjata, baik sebagai pihak langsung maupun pendukung, di sejumlah wilayah seperti Iran, Yaman, Lebanon, Suriah, Nigeria, dan Gaza.

“Trump, secara inkonstitusional, melancarkan perang baik sebagai pihak berperang atau pihak pendukung terhadap Iran, Yaman, Lebanon, Suriah, Nigeria, dan Gaza,” tulis dokumen tersebut.

Selain itu, resolusi juga menyoroti pernyataan dan ancaman Trump terkait potensi aksi militer terhadap Panama, Kolombia, Kuba, hingga Greenland, yang dinilai tidak melalui persetujuan Kongres.

“Dalam semua langkah tersebut, Presiden Trump telah bertindak tanpa persetujuan Kongres AS yang secara konstitusional diperlukan,” lanjut isi naskah tersebut.

Tak hanya soal kebijakan luar negeri, anggota DPR dari Partai Demokrat juga menuding Trump melakukan militerisasi penegakan hukum di dalam negeri serta membiarkan praktik penangkapan dan deportasi berantai yang dianggap inkonstitusional.

Trump juga dituduh melakukan tindakan balas dendam terhadap kebebasan berpendapat dan berkumpul yang dijamin konstitusi, merusak supremasi hukum, serta melakukan pelanggaran lainnya.

Usulan ini menjadi perkembangan terbaru dalam dinamika politik di Amerika Serikat, meski proses pemakzulan masih harus melalui tahapan panjang di Kongres sebelum dapat diputuskan lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|