DPR Sahkan Kewarganegaraan RI 4 Pemain Bola Wanita Asal Belanda

1 week ago 9

Jakarta, CNBC Indonesia - Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025, Selasa (27/5/2025), resmi mengesahkan permohonan naturalisasi untuk empat orang pemain sepak bola perempuan dari negara Belanda yang memiliki darah Indonesia.

Keempat pemain sepak bola tersebut a.l. Emily Julia Frederica Nahon, Felicia Victoria de Zeeuw, Iris Joska de Rouw, Isa Guusje Warps.

Pembahasan permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia kepada 4 (empat) orang asing itu dilakukan dengan alasan telah berjasa kepada Negara Kesatuan Rebuplik Indonesia sesuai ketentuan pasal 20 Undang -Undang Nomor 12 Tahun 2006.

"Apakah permohonan kewarganegaraan atas nama saudari Emily Julia Frederica Nahon, Felicia Victoria de Zeeuw, Iris Joska de Rouw, Isa Guusje Warps, dapat disetujui," tanya Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, dalam Sidang Paripurna.

Anggota DPR yang hadir serentak mengatakan: "Setuju".

Berdasarkan hasil pembahasan komisi X dan XIII, DPR telah menyetujui pemberian kewarganegaraan ini.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Widodo (Kemenkum) mengatakan usulan pemberian kewarganegaraan kepada para atlet sepak bola wanita tersebut sangat dibutuhkan oleh tim nasional Indonesia dalam rangka mempersiapkan agenda kompetisi AFC Women's Asian Cup Qualifiers 2026, ASEAN Women's Championship 2025-2029, Match Day 2025-2029, SEA Games 2025-2029, FIFA Women's World Cup 2027 Qualifiers, dan FIFA Women's World Cup 2031.

''Usulan pemberian kewarganegaraan kepada para atlet sepak bola wanita tersebut sangat dibutuhkan oleh tim nasional Indonesia dalam rangka mengikuti AFC Women's Asian Cup Qualifiers 2026, ASEAN Women's Championship 2025-2029, Match Day 2025-2029, SEA Games 2025-2029, FIFA Women's World Cup 2027 Qualifiers, FIFA Women's World Cup 2031,'' jelasnya.

Keempat atlet yang menerima Kewarganegaraan Republik Indonesia yang merupakan keturunan Indonesia adalah:

1. Emily Julia Frederica Nahon, pemohon lahir di Oegstgeest, pada tanggal 17 Mei 2007 yang memiliki garis keturunan Indonesia dari ayah bernama Vincent Rudolf Nahon dengan nenek dari pihak ayah bernama Julie Margot Rancuret yang lahir di Bogor pada tanggal 29 April 1949;

2. Felicia Victoria de Zeeuw Delft, pemohon lahir di Delft, tanggal 19 Januari 2006 yang memiliki garis keturunan Indonesia dari ibu bernama Natascha Gladys Bijkerk de Zeeuw dengan nenek dari pihak ibu bernama Felixia Adelle Kuhuwael yang lahir di Batavia pada tanggal 22 Agustus 1940;

3. Iris Joska de Rouw Rotterdam, pemohon lahir di Rotterdam, tanggal 21 April 2005 yang memiliki garis keturunan Indonesia dari ibu bernama Brigitte Antoniette Pacherin van der Heijden dengan nenek dari pihak ibu bernama Christina Salomonson yang lahir di Lumajang pada tanggal 17 Januari 1949;

4. Isa Guusje Warps Veldhoven, pemohon lahir di Veldhoven, tanggal 3 Juni 2005 yang memiliki garis keturunan Indonesia dari ayah bernama Aschwin Arnoldus Jacobus Maria Warps dengan nenek dari pihak ayah bernama Fhilhomena Wilma Satine Raushop yang lahir di Padang pada tanggal 30 Desember 1949;


(haa/haa)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Ini Dia, Pesan DPR Kepada Industri Perasuransian

Next Article Cadangan Nikel Sekarat, Industrialisasi Mendesak!

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|