Dua WN China Ditangkap Saat Hendak Bawa Kabur 16 Batangan Emas dari Bumi Indonesia ke Luar Negeri

2 weeks ago 33

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang berharga berupa 16 batang emas yang diduga tidak memiliki izin resmi atau berasal dari tambang ilegal. Total berat emas itu mencapai 16 kg. 

"Emas tersebut hendak dibawa keluar negeri oleh dua orang warga negara asing (WNA) asal China," kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan di Manado, Sabtu.

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima Tim URC Polda Sulut pada Jumat, 4 September 2026, terkait adanya dugaan penyelundupan emas melalui Bandara Sam Ratulangi Manado menuju Singapura, sebelum dilanjutkan ke Hongkong.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan berkoordinasi dengan pihak Bandara Sam Ratulangi melakukan pemantauan dan pengawasan ketat.

Sekitar pukul 12.00 WITA, dua koper milik terlapor terdeteksi oleh mesin X-Ray dan setelah dilakukan pemeriksaan mendalam bersama staf bandara, petugas menemukan 16 batangan logam emas di dalam koper tersebut.

Dua orang terlapor berinisial XQI dan XQU, yang merupakan WNA asal China, langsung diamankan oleh petugas.

sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|