Harianjogja.com, JOGJA—Upaya memperkuat kesiapsiagaan masyarakat terhadap berbagai potensi bencana terus digencarkan. Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi Perundang-undangan Penanggulangan Bencana yang digelar di Kelurahan Kadipaten, Kemantren Kraton, Kota Jogja, Rabu (8/10/2025). Kegiatan ini diikuti relawan, tokoh masyarakat, serta perwakilan Kelurahan Tangguh Bencana setempat.
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, yang hadir dalam kegiatan tersebut menegaskan pentingnya membangun masyarakat yang tangguh menghadapi bencana. Menurutnya, ada tiga fokus utama yang menjadi perhatian dalam upaya penanggulangan bencana di DIY, terutama di tingkat kelurahan.
“Pertama, kita ingin mewujudkan masyarakat tangguh. Kedua, mendorong Pemda agar lebih aktif memfasilitasi. Ketiga, saat ini kami sedang menyusun Raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana,” ujar Eko, Rabu (8/10/2025).
Ia menjelaskan, selama ini pemerintah daerah telah menyalurkan berbagai peralatan seperti handy talky (HT) kepada kelompok Jaga Warga dan elemen masyarakat lainnya. Namun, dari hasil diskusi bersama para relawan, ditemukan bahwa pelatihan penggunaan peralatan maupun latihan penanganan bencana masih minim.
Posko-posko bencana juga dinilai belum optimal dalam hal penguatan kapasitas personel. Karena itu, DPRD DIY mendorong agar fasilitas yang telah diberikan disertai dengan pelatihan yang berkelanjutan.
“Yang utama adalah pelatihan ini diberikan terus kepada masyarakat. Termasuk ke depan pentingnya sertifikasi bagi relawan,” lanjutnya.
Eko menilai, pelatihan dan sertifikasi sangat krusial. Sebab ketika bencana terjadi, masyarakat setempat menjadi pihak pertama yang berada di lokasi.
Tidak jarang, petugas dari BPBD atau pemadam kebakaran membutuhkan waktu untuk mencapai titik bencana. Dalam situasi tersebut, kemampuan relawan lokal dalam melakukan langkah penanganan awal dapat menyelamatkan banyak jiwa.
“Jadi masyarakat tidak hanya mengandalkan petugas. Ketika petugas belum datang, relawan harus bisa sigap melakukan penanganan pertama dan tindakan dasar lainnya,” katanya.
DIY sendiri memiliki beragam potensi bencana. Dari sisi geografis, wilayah utara berada di lereng Gunung Merapi yang aktif, sedangkan di selatan berbatasan langsung dengan Samudra Hindia yang memiliki potensi tsunami.
Selain itu, wilayah ini juga rawan gempa bumi dan kebakaran. Kondisi tersebut menuntut kesiapsiagaan masyarakat di setiap level, terutama di wilayah padat penduduk seperti Kota Jogja.
Eko menyebut, penyusunan Raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana oleh DPRD DIY diharapkan dapat menjadi payung hukum yang lebih kuat dalam mengatur koordinasi, pelatihan, serta penguatan kapasitas masyarakat menghadapi bencana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News