Jakarta, CNBC Indonesia - Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia, Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob, ditetapkan sebagai tersangka kasus pencucian uang oleh Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC), Senin (3/3/2025). Hal ini dilakukan setelah lembaga itu melakukan penyelidikan atas aset mantan PM itu.
Berbicara dalam konferensi pers di kantor pusat MACC di Putrajaya, kepala komisioner Tan Sri Azam Baki mengonfirmasi bahwa Ismail Sabri akan kembali dipanggil untuk diperiksa pada hari Rabu. Ismail Sabri, katanya, akan diperiksa terkait aset yang telah dideklarasikannya pada tanggal 19 Februari.
"Ia ditetapkan sebagai tersangka. Oleh karena itu, MACC akan mencatat pernyataan tambahan dari Ismail, tergantung pada kondisi kesehatannya," ujarnya dikutip The Sun.
"Ini diperkirakan akan dilakukan pada hari Rabu, sehari dari sekarang. Kami akan fokus pada deklarasi asetnya dan hal-hal yang terkait dengan penyelidikan yang sedang berlangsung."
Sebelumnya, MACC telah menyita uang tunai senilai sekitar 170 juta ringgit (Rp627 miliar) dalam berbagai mata uang asing bersama dengan 16 kg emas murni yang bernilai hampir 7 juta ringgit (Rp25,8 miliar) dalam penyelidikan atas dugaan korupsi dan pencucian uang yang melibatkan petugas yang terkait dengan Ismail Sabri.
Uang tunai dan emas tersebut ditemukan dalam penggerebekan yang dilakukan di tempat tinggal empat pejabat negara dan tiga tempat lain yang diyakini sebagai 'rumah persembunyian'.
Selain itu, Azam mengatakan 13 rekening bank dengan kepemilikan 2 juta (Rp7,3 miliar) telah dibekukan. Namun untuk rekening Yayasan Keluarga Malaysia, yang dinaungi Ismail Sabri, belum dibekukan karena merupakan rekening lembaga yang aktif.
Ia juga mengungkapkan bahwa 31 saksi telah diperiksa dalam kasus tersebut sejauh ini, 'sedikitnya dua hingga tiga' di antaranya adalah politisi. Azam juga menegaskan kembali bahwa MACC melakukan penyelidikan secara profesional dan independen tanpa tekanan politik apapun.
"Kami menyelidiki (kasus) secara profesional dan adil, tanpa mempertimbangkan status atau jabatan. Tidak ada instruksi dari siapapun. Kami bertindak sendiri, berdasarkan penyelidikan kami sendiri," tambahnya.
(luc/luc)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Viral Liga Korupsi Indonesia, Negara-Rakyat Rugi Triliunan
Next Article Video: Viral Spanduk Ajakan Berobat ke Malaysia