Geger Dokumen Skandal Kriminal Trump Dirilis ke Publik, Ini Isinya

11 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Sebuah laporan yang mengaitkan Presiden terpilih Amerika Serikat (AS) Donald Trump dalam sebuah pelanggaran kriminal dirilis Selasa (14/1/2025). Hal ini dilakukan sepekan menjelang pelantikan figur yang pernah menjadi presiden AS dari tahun 2017-2021 itu.

Dalam laporan Penasihat Khusus AS Jack Smith, Trump disimpulkan terlibat dalam 'upaya kriminal yang belum pernah terjadi sebelumnya' untuk mempertahankan kekuasaan setelah kalah dalam pemilihan umum 2020. Namun laporan itu digagalkan oleh kemenangan pemilihan presiden terpilih itu pada bulan November.

Laporan tersebut merinci keputusan Smith untuk mengajukan dakwaan empat kali terhadap Trump. Analisis Smith menuduhnya merencanakan untuk menghalangi pengumpulan dan sertifikasi suara setelah kekalahannya pada tahun 2020 oleh Presiden Demokrat Joe Biden.

Laporan tersebut kemudian menyimpulkan bahwa bukti-bukti tersebut akan cukup untuk menghukum Trump di pengadilan. Tetapi kembalinya dia ke kursi kepresidenan yang akan segera diadakan pada tanggal 20 Januari membuat hal itu mustahil.

"Klaim dari Tuan Trump bahwa keputusan saya sebagai jaksa dipengaruhi atau diarahkan oleh pemerintahan Biden atau aktor politik lainnya, dengan kata lain, menggelikan," tulis Smith dalam sebuah surat yang merinci laporannya dikutip Reuters.

Setelah laporan itu dirilis, Trump, dalam sebuah posting di situs Truth Social miliknya, menyebut Smith sebagai "jaksa bodoh yang tidak dapat mengadili kasusnya sebelum pemilihan umum."

Pengacara Trump, dalam sebuah surat kepada Jaksa Agung Merrick Garland yang dipublikasikan oleh Departemen Kehakiman, menyebut laporan itu sebagai "serangan bermotif politik" dan mengatakan bahwa merilisnya sebelum Trump kembali ke Gedung Putih akan merusak transisi kepresidenan.

Trump sendiri berungkal kali didakwa setelah dirinya keluar dari Gedung Putih pada 2021 lalu. Salah satu yang kontroversial adalah kasus uang tutup mulut yang diberikan kepada bintang porno Stormy Daniels saat pemilu 2016 lalu.

Penyelidikan kasus ini dimulai setelah juri mencium keterlibatan Trump yang diduga memberikan uang senilai US$ 130 ribu atau setara Rp 1,9 miliar pada tahun 2016 lalu kepada bintang porno Stormy Daniels karena telah berhubungan seks dengannya pada tahun 2006 di Nevada. Saat itu, Trump diketahui telah menikah dengan Melania.

Dalam skema pembayaran. pengacara Trump Michael Cohen membayar Daniels, melalui perusahaan cangkang sebelum diganti oleh Trump. Kemudian, Trump Organization mencatat penggantian tersebut sebagai biaya hukum.

Dari kasus ini, Trump menjadi mantan presiden pertama yang didakwa melakukan kejahatan, dalam kasusnya terkait pembayaran uang tutup mulut menjelang pemilihan kepada Stormy Daniels. Dakwaan itu turun pada bulan Maret.

Selain itu, Trump juga menghadapi 7 skandal spionase karena diduga menyimpan dokumen penting di rumahnya. Secara detail, Trump didakwa menyembunyikan dokumen secara ilegal, menyembunyikan dokumen dalam penyelidikan federal, merencanakan sekutu bohong, hingga mengeluarkan pernyataan palsu.


(luc/luc)

Saksikan video di bawah ini:

Video: RUU Penangguhan Plafon Utang AS Gagal Disepakati DPR

Next Article Breaking News: Trump Deklarasi Kemenangan di Pemilu AS 2024

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|