REPUBLIKA.CO.ID, JOMBANG — Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) menetapkan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026-2031. Gus Kikin terpilih melalui mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dalam sidang pleno ke di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.
Gus Kikin terpilih setelah AHWA melakukan musyawarah dari lima calon yang diajukan muktamarin. Gus Kikin juga mendapat persetujuan tertulis dari Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar. Keputusan pemilihannya Gus Kikin ini diumumkan langsung oleh anggota AHWA, KH Anwar Iskandar.
“Anggota AHWA secara mufakat memutuskan untuk memilih KH Abdul Hakim atau sehari-hari disebut Gus Kikin menjadi Ketum PBNU masa khidmah 2026-2031,” ujar Kiai Anwar, membacakan keputusan sembilan ulama AHWA, di ruang sidang pleno Gedung Serba Guna (GSG) Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Senin (31/8/2026) pagi.
Sebelumnya, Pimpinan Sidang Pleno V Muktamar ke-35 NU, Prof Ganefri, menyampaikan lima nama tersebut untuk selanjutnya diajukan guna mendapatkan persetujuan tertulis dari Rais Aam PBNU terpilih.
Penetapan lima nama itu berdasarkan aspirasi para muktamirin dan disepakati dalam Sidang Pleno V yang berlangsung di Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, Senin (31/8/2026) dini hari.
Kelima nama yang diusulkan sebagai bakal calon Ketum PBNU tersebut yakni KH Abdul Hakim Mahfudz, KH Zulfa Mustofa, KH Abdussalam Shohib, KH Yahya Cholil Staquf, KH Abdul Ghaffar Rozin.

4 hours ago
5
















































