Harga LPG Nonsubsidi Naik, Disperindag DIY Perketat Pengawasan

4 hours ago 1

Harga LPG Nonsubsidi Naik, Disperindag DIY Perketat Pengawasan Pekerja menata tabung Liquefied Petroleum Gas (LPG) di salah satu agen LPG di Jakarta, belum lama ini. Bisnis - Suselo Jati

Harianjogja.com, JOGJA — Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY (Disperindag DIY) memperketat pengawasan distribusi gas LPG 3 kilogram menyusul kenaikan harga LPG non subsidi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyaluran gas bersubsidi tetap tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh kelompok masyarakat mampu.

Kepala Disperindag DIY, Yuna Pancawati, menjelaskan penyesuaian harga terjadi pada produk LPG non subsidi seperti Bright Gas 5,5 kg dan Bright Gas 12 kg yang mulai berlaku sejak 18 April 2026. Kenaikan ini merupakan bagian dari penyesuaian harga energi yang dipengaruhi fluktuasi pasar global serta biaya distribusi.

Meski harga mengalami kenaikan, Yuna memastikan ketersediaan LPG non subsidi di wilayah Jogja masih dalam kondisi aman. Distribusi berjalan normal melalui agen dan pangkalan resmi, tanpa adanya gangguan pasokan yang signifikan.

“Pertamina bersama pemerintah daerah terus melakukan pemantauan agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).

Menurutnya, hingga saat ini belum ada keluhan berarti dari masyarakat terkait kenaikan harga LPG non subsidi. Hal ini karena konsumen pada segmen tersebut umumnya berasal dari kalangan menengah ke atas yang relatif tidak terlalu sensitif terhadap perubahan harga.

Selain itu, peralihan dari LPG non subsidi ke LPG 3 kg dinilai tidak mudah. Perbedaan spesifikasi, termasuk kebutuhan mengganti tabung dan regulator, menjadi faktor yang membatasi perpindahan konsumsi secara masif.

Namun demikian, Disperindag tetap melakukan langkah antisipatif untuk mencegah potensi lonjakan permintaan LPG 3 kg. Gas bersubsidi tersebut memang diperuntukkan khusus bagi rumah tangga kurang mampu dan pelaku UMKM.

Sejumlah upaya dilakukan pemerintah daerah, di antaranya memperketat pengawasan distribusi, meningkatkan sosialisasi terkait peruntukan LPG bersubsidi, serta memperkuat koordinasi dengan Pertamina dan aparat pengawas.

Selain itu, masyarakat mampu juga didorong untuk tetap menggunakan LPG non subsidi sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan subsidi yang lebih tepat sasaran.

Diketahui, kenaikan harga LPG non subsidi dipicu oleh lonjakan harga minyak dan gas dunia akibat dinamika geopolitik global. Untuk wilayah Jawa dan Bali, harga Bright Gas 12 kg tercatat naik sekitar 18,75 persen, dari Rp192.000 menjadi Rp228.000.

Dengan langkah pengawasan yang lebih ketat, pemerintah berharap distribusi LPG 3 kg tetap terkendali dan benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|