Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (31/7/2025). (ANTARA - Rio Feisal)
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengaku sedih dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah Hasto Krisyanto dapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Ketua KPK Setyo Budianto berkomentar tentan hal ini.
Megawati sebelumnya mengaku sedih karena Presiden Prabowo Subianto sampai harus turun tangan memberikan amnesti untuk mantan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
“Secara proses penegakan hukum, sudah ada putusan. Artinya, yang bersangkutan (Hasto) dinyatakan terbukti melakukan kejahatan, dan status itu melekat,” ujar Setyo saat menjawab pertanyaan awak media di Jakarta, Senin (4/8/2025).
Sementara itu, Setyo mengatakan bahwa pemberian amnesti tersebut merupakan hak atau kewenangan Presiden berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
Sebelumnya, dalam Kongres PDIP, di Bali, Sabtu (2/8/2025), Megawati mengaku sedih dan menyebut Hasto merupakan salah satu contoh orang yang mendapatkan perlakuan tidak adil.
BACA JUGA: Bank Indonesia Luncurkan Layanan QRIS Tap Transportasi Publik DIY
"Saya merasa aneh loh. Masa urusan begini saja Presiden harus turun tangan? Coba pikirkan," kata Megawati saat berpidato dalam kongres tersebut.
Selain itu, dia mempertanyakan KPK terhadap perkara yang melibatkan Hasto. "Apakah kalian tidak punya anak-anak? Tidak punya saudara? Kalau diperlakukan seperti itu, lalu bagaimana, di mana kalian mencari keadilan yang hakiki?" katanya.
Diketahui, Hasto Kristiyanto resmi bebas dari Rumah Tahanan KPK pada Jumat (1/8) malam, usai keputusan presiden terbit dan diserahkan kepada pimpinan KPK.
Sementara Hasto telah dinyatakan terbukti bersalah melakukan suap oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.
Hasto terbukti menyediakan dana suap sebesar Rp400 juta yang akan diberikan kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2017–2022 Wahyu Setiawan untuk pengurusan pengganti antarwaktu (PAW) calon anggota legislatif DPR RI terpilih dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I atas nama Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara