Hingga Kemarin, Baru 8,7 Juta Wajib Pajak yang Lapor SPT

8 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Pajak mencatatkan sebanyak 8.783.653 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunannya.

Secara rinci, per 22 Maret 2026, WP OP Karyawan yang telah melapor sebanyak 7.753.294WP OP Non Karyawan 846.494 untuk tahun buku Januari hingga Desember 2025.

Adapun, pelapor SPT Tahunan Badan sebanyak 167.988 dalam kurs rupiah dan dalam kurs dolar Amerika Serikat (AS) sebanyak 134. Sementara pelapor SPT Tahunan wajib pajak beda tahun buku sebanyak WP badan 182.171 pelapor dengan kurs rupiah dan WP badan dengan 138 pelapor menggunakan kurs dolar AS.

Adapun SPT Tahunan dengan beda tahun buku yang dilaporkan mulai 1 Agustus 2025 WP Badan dengan kurs rupiah sebanyak 1.535 dan kurs dolar AS sebanyak 21.

Sebelumnya Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto telah menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) sebelum Hari Raya Idulfitri yang diperkirakan jatuh pada 20 Maret 2026.

Menurutnya, kebiasaan pelaporan SPT saat mendekati tenggat waktu berpotensi menimbulkan kepadatan sistem.

"Kebiasaan kita yang sejak pendidikan dasar itu sukanya injury time, sistem kebut semalam gitu ya," ujar Bimo pada media briefing dikutip Senin (16/3/2026).

Di sisi lain, dengan melapor SPT lebih awal, maka masyarakat dapat merayakan Lebaran dengan tenang tanpa memikul kewajiban.

"Supaya lebarannya betul-betul kembali fitri, itu perpajakannya segera dilaporkan saja karena nanti daripada Lebarannya kurang ikhlas

(ayh/ayh)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|