Hoaks Ridwan Kamil Sebut Jokowi Terima Uang BJB

2 weeks ago 14

Hoaks Ridwan Kamil Sebut Jokowi Terima Uang BJB Tangkapan layar artikel yang menarasikan Ridwan Kamil sebut Jokowi terima uang iklan BJB 850 miliar. Faktanya, artikel tersebut merupakan suntingan. (Threads)

Harianjogja.com, JAKARTA—Beredar unggahan di platform Threads yang menampilkan tangkapan layar artikel seolah-olah Ridwan Kamil menyebut Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo menerima uang pengadaan iklan Bank BJB sebesar 850 miliar dolar Amerika Serikat. Klaim tersebut dipastikan hoaks karena artikel yang beredar merupakan hasil suntingan dan tidak ditemukan pada sumber resmi.

Unggahan itu memuat foto mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil disertai judul provokatif yang mencatut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta menyebut Presiden Jokowi Widodo menerima dana iklan Bank BJB dalam jumlah fantastis. Narasi tambahan dalam unggahan tersebut juga menyudutkan KPK.

Berikut narasi dalam unggahan tersebut: “Sebesar apapun korupsinya jokowi, kpk melempem untuk menangkap sikurap”

Penelusuran menunjukkan tidak ada artikel resmi dengan judul sebagaimana tercantum dalam tangkapan layar tersebut. Waktu terbit dan foto yang digunakan ternyata identik dengan artikel berbeda yang membahas dugaan aliran dana korupsi pengadaan iklan Bank BJB.

Artikel asli yang dimaksud berjudul KPK Duga Lebih dari Satu Perempuan Terima Duit Korupsi Pengadaan Iklan BJB dari Ridwan Kamil. Dalam berita tersebut, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan dugaan aliran dana masih didalami oleh tim penyidik.

KPK belum mengungkapkan secara rinci kepada publik pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana karena proses penyidikan masih berlangsung. Tidak ada pernyataan Ridwan Kamil yang menyebut Presiden Joko Widodo menerima uang pengadaan iklan Bank BJB sebesar 850 miliar dolar AS sebagaimana diklaim dalam unggahan Threads tersebut.

Dengan demikian, klaim Ridwan Kamil menyebut Jokowi menerima uang iklan BJB 850 miliar dolar AS merupakan informasi palsu atau hoaks. Masyarakat diimbau memverifikasi informasi dari sumber resmi sebelum membagikannya, terutama terkait isu sensitif seperti dugaan korupsi yang melibatkan pejabat publik dan lembaga penegak hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|