Jakarta, CNBC Indonesia - PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) mengumumkan telah membayar Rp17,8 triliun klaim dari polis-polis Jiwasraya yang telah dialihkan ke perusahaan asuransi jiwa pelat merah ini.
Hal ini sebagaimana disampaikan Direktur Utama PT Asuransi Jiwa IFG Budi Tampubolon dalam Rapat dengar pendapat Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Kamis, (6/2/2025).
"Per 31 Desember 2024, kami telah memenuhi kewajiban pembayaran klaim dan manfaat asuransi nasabah IFG Life yang datang dari jiwasraya sebesar Rp17,8 triliun. Kami memenuhi semua janji kepada pemegang polis," kata Budi.
IFG pun disebut telah menerima seluruh pengalihan polis dan aset dari Jiwasraya serta Pendanaan dari IFG. Diketahui, IFG menerima total aset dan pendanaan dari Jiwasraya sebesar Rp45,34 triliun.
Aset tersebut terdiri dari aset finansial sebesar Rp5,10 triliun, aset tanah dan bangunan Rp5,44 triliun dan aset lainnya Rp0,09 triliun. Ada pula aset pendanaan dari Penanaman Modal Negara (PNM) sebesar Rp34,71 triliun.
Sementara itu, polis yang dialihkan dari Jiwasraya ke IFG tercatat sebesar Rp314,07 triliun. Adapun liabilitasnya mencapai Rp38,08 triliun.
"IFG Life berkomitmen untuk melanjutkan pengelolaan polis yang telah dialihkan dari Jiwasraya serta telah melaksanakan kewajiban pembayaran manfaat sebagaimana tercantum dalam polis," ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan program penyelamatan polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah selesai sepenuhnya.
Erick bersyukur kerja keras banyak pihak dalam menyelesaikan persoalan lama Jiwasraya telah berhasil diselesaikan dengan tuntas melalui restrukturisasi, bail in dan transfer.
"Alhamdulillah, hari ini kita lihat bersama proses penuntasan penyelamatan polis Jiwasraya dengan success rate persetujuan dari pemegang polis sebesar 99,7%" ujar Erick pada Jumat (29/12/2023).
Erick mengungkapkan pemegang polis yang menyetujui restrukturisasi sebesar 99,7% terdiri atas korporasi sebesar Rp 19,5 triliun, bancassurance sebesar Rp 10,4 triliun, dan ritel sebesar Rp 8,2 triliun.
(mkh/mkh)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Jurus Asuransi "Gaet" Nasabah Saat Daya Beli Melemah di 2025
Next Article Anggota DPR Minta IFG Bantu Bayar Uang Pensiunan Karyawan Jiwasraya