Indonesia Membayar, Siapa yang Menikmati? Menagih Keberpihakan Stakeholder di Kebijakan Dam Haji

13 hours ago 8

Oleh: Dr Muhammad Syauqi Al Muhdhar; Direktur Zakat Study Center

REPUBLIKA.CO.ID, Setiap musim haji, ratusan miliar rupiah dana dam haji mengalir dari jamaah Indonesia ke Tanah Suci. Ribuan hewan disembelih. Jutaan kilogram daging diproses melalui fasilitas modern, dibekukan dalam rantai pendingin berteknologi tinggi, lalu didistribusikan ke berbagai penjuru dunia melalui jaringan kemanusiaan internasional.

Namun di balik megahnya sistem tersebut, terdapat satu pertanyaan yang jarang diajukan secara serius: Indonesia membayar, tetapi siapa yang menikmati manfaatnya?

Pertanyaan ini bukanlah bentuk nasionalisme sempit, apalagi upaya mempertentangkan syariat dengan kemaslahatan. Sebaliknya, pertanyaan ini lahir dari kegelisahan terhadap absennya keberpihakan sosial dalam tata kelola dam haji yang melibatkan jutaan Muslim Indonesia sebagai kontributor terbesar jamaah haji dunia, keberpihakan nampaknya terbentur di dalam ruang ruang ide saja, belum sepenuhnya tersalurkan secara efektif.

Pada musim haji 2026, jumlah jamaah Indonesia mencapai sekitar 221.000 orang. Dengan mayoritas jamaah melaksanakan haji Tamattu' yang mewajibkan dam, potensi ekonomi yang dihasilkan diperkirakan melampaui Rp600 miliar per tahun atau setara lebih dari 2.000 ton daging sembelihan. Nilai ini akan terus berulang setiap musim haji.

Ironisnya, ketika ribuan ton daging hasil dam harus didistribusikan ke berbagai negara karena daya serap lokal di tanah Haram tidak lagi memadai, Indonesia masih menghadapi persoalan stunting, kekurangan protein, dan kerawanan pangan di berbagai daerah. Di sinilah persoalan sebenarnya bermula.

Mendorong keberpihakan manfaat dam melalui kanal resmi diplomasi. Harus diakui, Pemerintah Arab Saudi melalui proyek Adahi telah berhasil membangun salah satu sistem penyembelihan dan distribusi daging terbesar di dunia. Persoalan limbah yang dahulu menjadi sorotan telah banyak teratasi melalui mekanisme pemrosesan, pembekuan, dan distribusi internasional.

Namun keberhasilan administratif tidak selalu identik dengan optimalisasi kemaslahatan. Ukuran keberhasilan syariat tidak hanya terletak pada tertibnya penyembelihan, tetapi juga pada tepatnya sasaran manfaat.

Fakta bahwa sebagian besar daging hasil dam didistribusikan ke berbagai negara -yang secara terbuka dilampirkan oleh otoritas Adahi Arab Saudi- menunjukkan bahwa manfaat dam secara praktik telah melampaui batas geografis Tanah Haram. Dengan kata lain, dunia Islam sebenarnya telah menerima bahwa kemanfaatan sosial dari Dam dapat bergerak mengikuti kebutuhan manusia.

Jika manfaat tersebut dapat menyeberangi benua menuju berbagai kawasan yang membutuhkan, maka sangat wajar apabila Indonesia bertanya mengapa masyarakatnya sendiri belum menjadi bagian prioritas dari agenda distribusi yang terstruktur dan berkelanjutan.

 

Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|