Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI '56) Marcella Zalianty menyampaikan keterangan di sela acara di Balai Budaya, Jakarta, Senin (6/4/2026). - ANTARA - Farika Nur Khotimah
Harianjogja.com, JAKARTA—Polemik baliho film “Aku Harus Mati” kini meluas menjadi perhatian industri perfilman. Pemilihan judul dan materi promosi dinilai perlu lebih berhati-hati karena berpotensi berdampak pada kondisi psikologis masyarakat.
Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI ’56), Marcella Zalianty, menilai kasus tersebut menjadi pengingat penting bagi pelaku industri kreatif agar lebih sensitif dalam menyusun strategi komunikasi.
“Setiap konsep kreatif pasti ada dampaknya, dan itu sebaiknya juga kita pikirkan,” ujarnya, Senin (7/4/2026).
Menurutnya, pemilihan kata dalam judul maupun materi promosi tidak hanya berorientasi pada aspek komersial, tetapi juga harus mempertimbangkan dampak psikologis bagi publik.
“Pemilihan kata dalam komunikasi itu harus hati-hati, karena bisa berdampak secara psikologis, tidak hanya komersial,” katanya.
Ia menyebut polemik yang muncul dari promosi film tersebut bisa menjadi bahan evaluasi bersama bagi industri film dalam merancang komunikasi yang lebih bijak.
“Ini menjadi pelajaran bagi kita semua, bagaimana memilih diksi dan strategi komunikasi yang lebih baik,” ujarnya.
Marcella juga menilai pembuat film tetap dapat berkreasi tanpa harus menghentikan produksi, misalnya dengan mempertimbangkan alternatif judul atau pendekatan promosi yang lebih aman.
“Bukan berarti filmnya harus berhenti, bisa saja diberikan alternatif judul atau pendekatan lain yang lebih aman,” katanya.
Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab sosial, terutama dalam konten yang disajikan di ruang publik.
Menurutnya, diperlukan mekanisme peninjauan agar materi promosi yang ditampilkan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.
Meski demikian, ia mengingatkan agar publik tidak menilai keseluruhan film hanya dari judul atau materi promosinya.
“Kita juga tidak bisa langsung menilai filmnya layak atau tidak, apalagi kalau belum menonton,” ujarnya.
Kasus ini dinilai dapat menjadi momentum evaluasi bagi industri perfilman agar ke depan lebih peka terhadap dampak sosial dari setiap karya yang dipublikasikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara

















































