Ini Alasan Prabowo Batalkan PPN 12% untuk Sabun Hingga Pakaian

3 days ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia-Pemerintah akhirnya membatalkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi sebesar 12% untuk mayoritas barang dan jasa. PPN 12% hanya ditujukan untuk kelompok barang dan jasa mewah saja.

Hal ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (31/12/2024).

Prabowo menyampaikan, keputusan ini sejalan dengan niat pemerintah untuk terus mengutamakan kepentingan rakyat. Sekalipun sebelumnya pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Sikap pemerintah yang saya pimpin juga saya yakin juga pemerintah pendahulu saya, bahwa setiap kebijakan perpajakan harus selalu mengutamakan, kepentingan rakyat secara keseluruhan perlindungan daya beli rakyat serta mendorong pemerataan ekonomi," jelasnya.

Dengan demikian masyarakat tidak perlu khawatir akan kenaikan harga barang dan jasa mulai 2025, sebab PPN yang dikenakan tetap 11%.

"Komitmen kita adalah selalu berpihak kepada rakyat banyak, berpihak pada kepentingan nasional, dan berjuang dan bekerja untuk kesejahterahan rakyat," terangnya.

Adapun yang termasuk barang mewah adalah barang yang dikonsumsi oleh masyarakat berada. Prabowo juga membeberkan daftar beberapa barang mewah yang dimaksud.

"Pesawat jet pribadi, itu tergolong barang mewah yang dimanfaatkan atau digunakan oleh masyarakat papan atas, kemudian kapal pesiar yacth, rumah yang sangat mewah, yang nilainya di atas golongan menengah," Prabowo menjelaskan.

"Artinya untuk barang dan jasa tergolong barang mewah tidak ada kenaikan PPN," Prabowo menambahkan.

Adapun barang-barang sehari-hari yang banyak dipakai masyarakat umum saat ini tetap mengacu pada PPN 12% yang ditetapkan sejak 2021.

"Untuk barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat yang diberi fasilitas pembebasan, atau dikenakan tarif PPN 0%, masih tetap berlaku. Saya ulangi, barang dan jasa merupakan kebutuhan pokok masyarakat selama ini diberi fasilitas pembebasan dari pajak yaitu ppn 0% masih tetap berlaku. pemerintah telah berkomitmen memberi paket stimulus, nilai stimulus itu 38,6 T," kata Prabowo.


(emy/mij)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Balada Kenaikan PPN 12%, Diprotes Massal, Hingga Mau Ditunda

Next Article Pemerintah Jokowi Simulasi Kenaikan PPN 12%, Jadi Berlaku 2025?

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|