InJourney Airports Pangkas 50% Tarif Jasa Penumpang dan Parkir Pesawat

22 hours ago 4

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) resmi memangkas tarif jasa kebandarudaraan guna mendukung upaya penurunan harga tiket pesawat. Khususnya selama periode angkutan Lebaran 2025.

Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi menyampaikan bahwa kebijakan ini berlaku di seluruh bandara yang dikelola oleh InJourney Airports. Adapun, penurunan tarif sendiri mencakup dua layanan utama.

Di antaranya seperti Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) dan Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U), masing-masing sebesar 50%.

"Penurunan tarif PJP2U berdampak langsung pada penurunan nominal tiket pesawat, dan penurunan tarif PJP4U membantu operasional maskapai. Penurunan dua tarif jasa kebandarudaraan ini menjadi kontribusi nyata InJourney Airports dalam menurunkan harga tiket pesawat," ujar dia dalam keterangan tertulis, Minggu (2/3/2025).

Pihaknya pun berharap penurunan tarif jasa bandara ini dapat mendukung mobilitas masyarakat selama masa Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Sehingga dapat mendorong bergeliatnya lalu lintas penerbangan dan mewujudkan pemerataan ekonomi.

Penurunan Tarif PJP2U

Tarif Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) di 37 bandara InJourney Airports diturunkan sebesar 50% bagi penumpang pesawat yang memesan tiket penerbangan rute domestik kelas ekonomi dan penerbangan extra flight pada periode 1 Maret - 7 April 2025 dengan periode keberangkatan penerbangan pada 24 Maret - 7 April 2025.

PJP2U atau dikenal juga dengan Passenger Service Charge (PSC) adalah tarif atas pelayanan di bandara dan dititipkan di dalam tiket pesawat. Ketika calon penumpang pesawat membeli tiket penerbangan, maka nominal tiket penerbangan sudah termasuk tarif PJP2U. Sehingga, penurunan tarif PJP2U secara langsung berpengaruh terhadap nominal harga tiket.

Penurunan Tarif PJP4U

InJourney Airports juga menurunkan tarif Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) untuk penerbangan domestik sebesar 50% bagi maskapai penerbangan untuk periode 24 Maret - 7 April 2025.

Faik Fahmi mengatakan penurunan PJP4U ini sebagai wujud pengelolaan bandara berbasis ekosistem di mana seluruh pihak saling bersinergi demi pelayanan kepada masyarakat.

"Diharapkan penurunan tarif PJP4U sebesar 50% dapat mendukung operasional maskapai selama periode angkutan lebaran," ujar Faik.

Sejalan dengan penurunan harga tiket pesawat, jumlah pergerakan penumpang diperkirakan mengalami peningkatan. Oleh karena itu, InJourney Airports pada periode angkutan lebaran 2025 juga menyiagakan operasional bandara selama 24 jam menyesuaikan kebutuhan dan memperhatikan permintaan penerbangan dari maskapai.

Adapun bandara yang sudah pasti beroperasi 24 jam adalah Soekarno-Hatta Tangerang, I Gusti Ngurah Rai Bali, Kualanamu Deli Serdang, Halim Perdanakusuma Jakarta, Hang Nadim Batam, Sultan Hasanuddin Makassar dan Sam Ratulangi Manado.


(ven/haa)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Tiket Pesawat Saat Lebaran Mau Dipangkas, Ini Bocorannya!

Next Article Video: InJourney Airports Dorong Beautifikasi Bandara Soekarno-Hatta

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|