Pengguna mobil listrik saat melakukan pengisian daya di SPKLU Ultra Fast Charging di Rest Area A KM 65 tol Medan-Tebing Tinggi. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan penerima insentif kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) diarahkan untuk produk yang memberikan nilai tambah tinggi, serta merupakan program mobil/motor nasional.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan penerima insentif kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) diarahkan untuk produk yang memberikan nilai tambah tinggi, serta merupakan program mobil/motor nasional. Kementerian Perindustrian siap mendukung apabila Kementerian Keuangan nantinya mengeluarkan kebijakan insentif kendaraan listrik.
"Pasti fokus dari penerima insentif mobil atau kendaraan berbasis EV, baik itu roda empat maupun motor, merupakan produk-produk yang memang menciptakan nilai tambah yang tinggi di Indonesia, artinya pendalaman strukturnya kuat, tapi juga yang tidak kalah penting yang merupakan program mobil nasional atau merupakan program motor listrik nasional," ujar Menperin saat ditemui di Jakarta, Kamis (6/8/2026).
Menurutnya, sebagai kementerian teknis pihaknya menyiapkan aspek sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan.
"Dan kalau nanti pada saatnya pemerintah mengeluarkan insentif, seperti apa yang disampaikan oleh (Menteri Keuangan) Pak Purbaya, pasti nanti secara teknisnya akan kami yang siapkan," katanya.
Terkait kemungkinan insentif yang mempertimbangkan tingkat komponen dalam negeri (TKDN), Menperin Agus mengatakan pihaknya masih menunggu konsep yang disiapkan oleh Kementerian Keuangan.
"Tapi, apapun itu koridor atau konsep yang disiapkan oleh Kementerian Keuangan pasti kami dukung, dan sebagai kementerian teknis pasti akan kami siapkan didasarkan apa yang diatur dalam PMK," tuturnya.
sumber : ANTARA

1 hour ago
3
















































