Integrasi Pustu ke KDMP Sleman Terganjal Regulasi Aset

3 hours ago 1

Harianjogja.com, SLEMAN—Rencana integrasi Puskesmas Pembantu (Pustu) ke unit usaha Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Sleman belum terealisasi akibat persoalan regulasi dan status aset milik pemerintah daerah.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman, Seruni Angreni Susila, menjelaskan bahwa integrasi kelembagaan maupun aset Pustu ke KDMP belum dapat dilakukan secara formal. Hal ini dikarenakan mayoritas gedung Pustu masih berstatus aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman.

"Perlu proses panjang untuk mengalihkan kepemilikan aset tersebut. Padahal, status kepemilikan aset menjadi landasan utama bagi program pengembangan KDMP yang bersinggungan dengan kerja sama antarinstansi," ujar Seruni, Senin (12/1/2026).

Seruni menambahkan bahwa sejauh ini Kementerian Kesehatan baru mengeluarkan Keputusan Menteri yang mengatur kegiatan Pustu dengan KDMP secara umum. Namun, belum ada regulasi spesifik yang mengatur pengalihan aset dan kelembagaannya.

Lebih lanjut, integrasi ini juga harus sinkron dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Standar Kegiatan Usaha pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan.

"Apabila klinik desa menjadi unit usaha KDMP dengan orientasi profit—seperti Klinik Pratama yang bekerja sama dengan BPJS—maka acuannya adalah Permenkes 17/2024. Regulasi ini cukup sulit dipenuhi oleh KDMP karena persyaratan sumber daya yang tinggi," jelasnya.

Beberapa persyaratan ketat tersebut meliputi:

- Penyediaan aset bangunan di luar aset pemerintah daerah.

- Rekrutmen tenaga kesehatan secara mandiri.

- Standar tata ruang klinik dan pengelolaan limbah medis.

- Sertifikasi akreditasi sebagai fasilitas kesehatan.

Layanan Pengobatan Masih Bergantung pada Puskesmas

Saat ini, kolaborasi yang terjalin baru sebatas pada kegiatan skrining kesehatan. Sementara itu, layanan pengobatan tetap menjadi ranah Puskesmas. Hal ini dikarenakan Pustu masih sepenuhnya bergantung pada sumber daya Pemkab, mulai dari tenaga kesehatan (nakes), alat kesehatan, hingga logistik obat-obatan.

"Belum setiap hari ada nakes yang berjaga di klinik KDMP. Operasionalnya masih menyesuaikan kemampuan Puskesmas setempat karena tenaga yang digunakan juga merupakan nakes Puskesmas," tambah Seruni.

Sejauh ini, baru satu klinik KDMP di Kalurahan Sinduadi yang dinilai sudah berjalan rutin karena berhasil menjalin kerja sama dengan pihak swasta. Di luar itu, operasional klinik KDMP lainnya masih tergolong belum jelas karena belum mampu dikelola secara mandiri tanpa mengandalkan sumber daya Pustu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|