Intervensi Kebijakan Pangan

3 hours ago 1

Oleh: Entang Sastraatmadja, Anggota Dewan Pakar DPN HKTI

REPUBLIKA.CO.ID, Kantor Berita Antara merilis, Badan Pangan Nasional (Bapanas) memperkuat berbagai program intervensi pangan bersama mitra untuk menjaga stabilitas harga pangan pokok strategis selama Ramadhan hingga menjelang Idul Fitri 1447 H atau Lebaran 2026.

Pemerintah memastikan berbagai program intervensi pangan terus dilakukan sampai Lebaran untuk memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat. Dijelaskan pula program intervensi pangan yang telah dilakukan sepanjang Ramadhan hingga menjelang Idul Fitri.

Di antaranya, Gerakan Pangan Murah (GPM), distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), hingga mobilisasi stok melalui program Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP). Selain penyaluran bantuan pangan beras dan minyak goreng yang menyasar 33,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Intervensi kebijakan pangan adalah tindakan pemerintah untuk memengaruhi produksi, distribusi, dan konsumsi pangan di suatu negara atau wilayah.

Tujuannya biasanya untuk meningkatkan ketersediaan pangan, stabilitas harga, dan akses masyarakat terhadap pangan yang cukup dan bergizi. Contoh intervensi kebijakan pangan termasuk subsidi harga pangan, pengaturan impor/ekspor pangan, program bantuan pangan, dan promosi produksi pangan lokal.

Pemerintah biasanya menerapkan kebijakan intervensi pangan jelang Ramadhan dan Lebaran untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan, terutama bahan pokok seperti beras, gula, dan minyak goreng.

Ini dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan permintaan selama Ramadhan dan Lebaran. Kemudian, mencegah kenaikan harga yang berlebihan serta menjaga akses masyarakat terhadap pangan yang cukup dan terjangkau.

Dengan intervensi ini, pemerintah berharap bisa mengurangi beban masyarakat, terutama mereka yang kurang mampu, dan menjaga stabilitas ekonomi selama periode penting ini.

Hari-hari besar keagamaan seperti bulan Ramadhan dan Lebaran, menjadi salah satu fenomena terjadinya kenaikan harga kebutuhan pokok rakyat. Itu sebabnya diperlukan adanya kebijakan khusus pemerintah terkait dengan intervensi pangan.

Badan Pangan Nasional (Bapanas) berperan penting dalam kebijakan intervensi pangan di Indonesia. Mereka bekerja sama dengan pemerintah untuk, pertama, mengawasi ketersediaan dan harga pangan.

Kedua, mengidentifikasi potensi gangguan pasokan pangan. Ketiga, mengusulkan kebijakan intervensi kepada pemerintah. Keempat, mengkoordinasikan pelaksanaan intervensi pangan, seperti operasi pasar dan distribusi pangan.

Bapanas juga berperan dalam menjaga stabilitas pangan nasional dan meningkatkan ketahanan pangan masyarakat. Bapanas memiliki beberapa strategi untuk menjaga stabilitas pangan, antara lain melakukan operasi pasar.

Dalam hal ini menjual pangan langsung ke masyarakat dengan harga terjangkau. Selanjutnya, pengelolaan stok cadangan pangan. Artinya, menjaga stok pangan untuk mengantisipasi kekurangan pasokan.

Lalu, kerja sama dengan produsen seperti meningkatkan produksi pangan lokal, pengawasan harga dengan memantau harga pangan untuk mencegah spekulasi. Bapanas juga penting untuk terus bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti pemerintah daerah dan swasta, untuk meningkatkan efektivitas intervensi pangan.

Perlu juga diingatkan, isu utama pangan menjelang hari-hari besar keagamaan dan Lebaran biasanya terkait dengan kenaikan harga bahan pokok seperti beras, gula, dan minyak goreng. Selain itu, ketersediaan pangan yang terbatas.

Isu lainnya mengenai distribusi yang tidak merata, terutama di daerah terpencil dan adanya kualitas pangan yang menurun. Pemerintah dan Bapanas biasanya memantau situasi ini untuk mengambil tindakan yang tepat dan menjaga stabilitas pangan.

Dihadapkan pada kondisi demikian, pemerintah dan Bapanas biasanya mengantisipasi isu pangan menjelang Lebaran dengan sejumlah langkah. Pertama, meningkatkan "stok cadangan pangan" untuk menjaga ketersediaan.

Kedua, melakukan "operasi pasar" untuk menstabilkan harga. Ketiga, mengawasi "distribusi" pangan ke daerah-daerah, dan keempat mengumbau masyarakat untuk "tidak panic buying". Akhirnya, ingin disampaikan, kondisi pembangunan pangan jelang Lebaran 2026 terlihat cukup stabil dan surplus.

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman memastikan, mayoritas komoditas pangan strategis surplus, seperti beras, jagung, minyak goreng, daging ayam, dan telur ayam. Stok beras nasional saat ini mencapai 3,5 juta ton dan diprediksi meningkat menjadi 6 juta ton pada akhir Maret 2026.

Pemerintah juga telah melakukan berbagai upaya untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan, seperti pengawalan distribusi. Kementerian Pertanian mengerahkan penyuluh di lapangan untuk memantau produksi harian dan distribusi pangan.

Kemudian, pemantauan harga. Pemerintah memantau harga pasar secara langsung dan daring melalui Sistem Pemantauan Harga Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP). Hal lainnya yang ditempuh adalah melakukan koordinasi lintas kementerian.

Pemerintah melakukan koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga untuk memastikan ketersediaan pangan dan energi.

Namun, penting dicatat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga menemukan 56.027 produk pangan olahan yang tak memenuhi ketentuan, termasuk produk kedaluwarsa dan rusak. Jadi, masyarakat perlu tetap waspada dan memilih produk pangan yang aman dan berkualitas.

Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|