Investasi Emas Ada Asuransinya Lho, Ini 2 Jenisnya Kata Bos OJK

16 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah telah meresmikan bank emas alias bullion bank pada tanggal 26 Februari 2025 lalu. Kehadiran bank emas atau Bullion Bank bisa membawa berbagai manfaat bagi ekonomi, hingga masyarakat.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (KE PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono mengatakan, produk asuransi emas dan logam mulia yang telah ada saat ini akan mendukung pengembangan usaha bullion di Indonesia.

"Produk asuransi untuk mendukung usaha bullion sudah tersedia di Indonesia, bentuknya dapat berupa perlindungan asuransi pada emas dan logam mulia yang disimpan (cash in safe) maupun apabila emas dan logam mulia tersebut dalam perjalanan (cash in transit)," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (13/3).

Ogi menjabarkan, kedua jenis perlindungan asuransi tersebut adalah bagian dari produk asuransi aneka yang terdapat di dalam industri asuransi umum.

Disamping itu, ada asuransi kebongkaran yang melindungi nasabah dari usaha pembobolan atas penyimpanan emas dan logam mulia.

Sebagai informasi, masyarakat kini bisa mengakses layanan bullion bank di PT Pegadaian dan PT Bank Syariah Indonesia (BSI). Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Bullion Bank membuat Indonesia dapat memanfaatkan nilai tinggi emas di dalam negeri, hingga menjaga dana haji supaya tidak mengalami penurunan nilai.

Pasalnya Indonesia memiliki situs pengolahan mineral dan sumber daya yang lengkap. Emas hingga konsentrat tembaga sudah bisa disuling menjadi logam mulia oleh PT Freeport Indonesia, yang memiliki kapasitas produksi 50 - 60 ton per tahun.

"Sebelumnya nilai ini diperoleh oleh Spanyol dan juga di Jepang, jadi untuk memiliki siklus sendiri hingga hilir, pemerintah akan meluncurkan bank emas batangan pada tanggal 26 Februari," kata Airlangga, di Indonesia Economic Summit.

Airlangga mengatakan, keberadaan bullion bank ini juga akan mengoptimalkan cadangan emas yang tersimpan di masyarakat untuk berbagai keperluan finansial.

Menurut Airlangga emas batangan merupakan salah satu instrumen safe haven. Sehingga pemerintah mengambil keputusan untuk menjalankan fasilitas ini untuk mengurangi risiko di masa mendatang.

Selain itu, emas batangan ini juga bisa dijadikan instrumen yang digunakan untuk menyimpan dana haji. Supaya nilainya tabungan haji tidak berkurang meski mengantre selama 10 tahun.

"Kalau mereka antri berangkat haji tujuh atau sepuluh tahun, nilai uang pada saat itu lebih rendah. Jadi ada delta antara dollar AS dengan biaya haji. tetapi kalau penghematannya lewat emas, maka emas akan setara dengan biaya haji ke depannya," katanya.

Sementara, Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan mengatakan, terdapat berbagai keuntungan bila masyarakat menggunakan layanan bank emasnya. Sejauh ini, Pegadaian telah menawarkan layanan mulai dari tabungan emas, pentitipan emas, pembiayaan emas, hingga deposito emas.

Dengan adanya fitur deposito emas, masyarakat bisa menyimpan emasnya di Pegadaian dalam waktu tertentu. Nantinya, masyarakat bisa mendapat keuntungan imbal hasil atau bunga dari tabungannya tersebut.

"Jadi dapat rate tiap bulan untuk emas juga. Misalnya, punya 1 kilo misalnya. Nah, nanti tiap 1 bulan mendapatkan fee dari bunga tersebut, bukan bunga ya maksudnya, imbal jasa dari penyimpanannya. Nah ini, anda nabung emas, ya dapat bunganya emas," kata Damar usai peluncuran Bullion Bank di Jakarta.

Adapun emas yang bisa ditabung masyarakat tidak hanya berupa emas murni, namun juga bisa berbentuk fisik seperti perhiasan.

Damar pun menjelaskan, emas menjadi salah satu instrumen investasi andalan masyarakat. Pasalnya, harga emas akan terus naik seiring waktu.


(ayh/ayh)

Saksikan video di bawah ini:

Video: IHSG Anjlok Parah & Melemah Lebih Dari 2% ke Level 6.400-an

Next Article OJK: Dua Perusahaan Ini Sudah Siap Jadi Bank Emas Pertama di RI

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|