Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perdagangan Budi Santoso mengakui bahwa harga Minyakita di lapangan sudah melebihi dari harga eceran tertinggi (HET) yang dipatok R[15.700 per liter. Melambungnya harga Minyakita sudah berlangsung cukup lama.
"Minyakita benar harga Rp 17.200 harga nasional, jadi mungkin ada yang 20.000/liter, 19.000/liter di pasar. Juga beberapa ada yang Rp 15.700/liter karena kami sering ke pasar, nah kita ada kebijakan Kepmendag 1028/2024," katanya dalam raker komisi VI DPR RI, Senin (3/3/2025).
Adapun Ia menyebut dari sisi suplai sebenarnya terjamin karena mekanisme DMO CPO yang merupakan bahan baku minyak goreng. Kewajiban DMO ini mengharuskan produsen kalau mau ekspor jika tidak memasok ke dalam negeri maka dia tidak bisa ekspor. Nilai DMO ini pun sudah menghitung sesuai kebutuhan Minyakita dalam negeri, sehingga dari sisi suplai tidak masalah.
Dari sisi harga juga sudah mengatur produsen ke D1 sebesar Rp 13.500/liter, D1 ke D2 sebesar Rp 14 ribu/liter, lalu D2 ke pengecer senilai Rp 14.500/liter sehingga harga konsumen seharusnya di Rp 15.700/liter.
"Kenapa mahal karena distribusinya. Kami sudah temukan di lapangan D2 ketika menjual ke pengecer ada yang nakal, dengan aturan harus beli sekian, minimal D2 menjual 100 dus, 50 dus, itu ngga mampu dibeli pengecer, sehingga pengecer besar menjual lagi ke pengecer kecil, ngga langsung ke konsumen karena pengecer kecil ngga punya uang, harusnya D2 ke pengecer, jadinya D2 D3 D4 ini diawasi satgas pangan dan pemda," sebut Budi.
Lebih jauh, jika ada distributor tetap nakal sehingga membuat harga terus melambung maka pemerintah bakal mencabut izinnya.
"Kan kita ingatkan, peringatkan dulu. Kalau dia tetap melakukan itu, ya kita cabut izinnya," ujar Budi.
Anggota Komisi VI DPR RI Nasril Bahar meminta Mendag segera menjalankan fungsinya, termasuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam menjamin kesediaan Minyakita. Salah satu masalah ialah persoalan distribusi kepada masyarakat dan memastikan barang tersebut bisa tiba di masyarakat. Nasril bahkan mengendus ada peran mafia minyak.
"Jadi kunci distribusi, peran distribusi di D1 D2, perintah ke produsen penghasil minyak, apa disini mafianya atau bagian terafiliasi produsen? isu yang beredar D1 terafiliasi produsen, bahkan kami dengar yang seharusnya D1 pengawasan justru dia jual curah dengan berbeda, sehingga terjadi kelangkaan, dampaknya ketika lebaran terjadi kenaikan harga," kata Nasril.
Foto: Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri Perdagangan dan Dirut Perum Bulog, Senin (3/3/2025). (Tangkapan Layar Youtube DPR RI)
Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri Perdagangan dan Dirut Perum Bulog, Senin (3/3/2025). (Tangkapan Layar Youtube DPR RI)
(dce)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Diam-diam Pengusaha Batu Bara Minta Harga DMO Naik!
Next Article Bulog & ID Food Diminta Langsung Ambil Alih Minyakita, Ada Apa?