Jumali Jum'at, 11 September 2026 05:07 WIB
Harianjogja.com, BANTUL— Bagi masyarakat Kabupaten Bantul dan sekitarnya yang ingin mengurus masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), penting untuk memperhatikan jadwal serta lokasi pelayanan operasional harian Satlantas Polres Bantul. Berdasarkan agenda resmi layanan SIM Keliling Polres Bantul bulan September 2026, pada Jumat (11/9/2026) tidak ada jadwal operasional Bus SIM Keliling di lokasi luar. Oleh karena itu, seluruh pemohon diarahkan untuk langsung mendatangi Satpas 1449 Polres Bantul guna mendapatkan layanan.
Pelayanan SIM di Satpas 1449 Polres Bantul pada hari kerja melayani perpanjangan SIM A dan SIM C, serta penerbitan SIM baru. Masyarakat diimbau hadir lebih awal sejak pagi hari agar proses verifikasi dokumen dan antrean berjalan lancar.
Untuk biaya perpanjangan SIM yang berlaku secara nasional sesuai regulasi Pemerintah, tarif perpanjangan SIM A ditetapkan sebesar Rp80.000 per penerbitan, sedangkan perpanjangan SIM C dikenakan biaya Rp75.000 per penerbitan. Sementara itu, bagi masyarakat yang hendak mengajukan pembuatan SIM baru, tarif resminya adalah sebesar Rp120.000 untuk SIM A baru dan Rp100.000 untuk pembuatan SIM C baru. Besaran biaya tersebut belum mencakup pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi di lokasi pelayanan.
Perlu diingat bahwa layanan SIM Keliling khusus memproses perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif. Apabila masa berlaku SIM telah habis walau hanya terlewat satu hari, pemohon wajib melakukan penerbitan SIM baru melalui mekanisme ujian teori dan praktik di Satpas Polres Bantul.
Saat mengajukan perpanjangan maupun pembuatan SIM baru, pemohon disyaratkan membawa dokumen pendukung seperti KTP elektronik asli beserta fotokopi, SIM lama yang masih berlaku, serta surat keterangan sehat dan tes psikologi. Masyarakat diimbau memastikan seluruh kelengkapan berkas telah siap sebelum mengunjungi lokasi Satpas guna mempercepat proses pelayanan.
Antusiasme masyarakat terhadap layanan SIM keliling cukup tinggi, sehingga kuota di beberapa titik sering habis lebih cepat. Warga disarankan datang lebih awal dan memastikan seluruh dokumen sudah lengkap.
Program SIM keliling ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran tertib administrasi berkendara sekaligus mendekatkan layanan kepolisian kepada masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

















































