Jasa Marga (JSMR) Akan Beri Hak Mat Solar Lahan Jalan Tol Rp 3,3 M

9 hours ago 1

8000 hoki List ID server Slots Gacor Indonesia Terbaru Mudah Lancar Jackpot Full Online

hoki kilat slot List ID server Slot Gacor Malaysia Terbaru Gampang Menang Full Banyak

1000 hoki Data Situs web Slot Maxwin Thailand Terbaik Sering Lancar Jackpot Full Terus

5000hoki ID website Slots Maxwin Indonesia Terpercaya Gampang Menang Setiap Hari

7000 Hoki Online Data Akun web Slots Maxwin Singapore Terbaru Pasti Lancar Win Full Non Stop

9000hoki.com Data Demo website Slot Maxwin Thailand Terbaru Sering Lancar Scatter Full Online

Daftar game Slot Maxwin Singapore Terpercaya Gampang Scatter Setiap Hari

Idagent138 Akun Slot Game Online

Luckygaming138 Slot Gacor Terpercaya

Adugaming Daftar Id Slot Terbaik

kiss69 login Slot Gacor Terpercaya

Agent188 login Akun Slot Game Online

Moto128 Daftar Id Slot Terbaik

Betplay138 Slot Gacor Online

Letsbet77 Slot Gacor Online

Portbet88 login Id Slot Maxwin Online

Jfgaming login Slot Maxwin Terbaik

Mg138 Akun Slot Game Terpercaya

Adagaming168 login Slot Terpercaya

Kingbet189 login Id Slot Anti Rungkat Terpercaya

Summer138 Daftar Slot Terpercaya

Evorabid77 Akun Slot Anti Rungkat Terbaik

Jakarta, CNBC Indonesia - Komedian senior Nasrullah yang dikenal dengan sapaan Mat Solar meninggal Senin (17/3/2025) malam. Kepergian pemeran Bajuri dalam sitkom 'Bajaj Bajuri' tersebut dikabarkan oleh pemeran Oneng dalam sitkom yang sama, yaitu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Rieke Diah Pitaloka.

"Berita duka cita. Telah berpulang Bapak Nasrullah alias Mat Solar alias Bajuri," tulis Rieke di akun Instagram resmi yang dikutip CNBC Indonesia, Selasa (18/3/2025) pagi.

Menurut dia, Nasrullah meninggal di RS Pondok Indah, pukul 22.30 WIB. Saat ini jenazah berada di rumah duka yang bertempat di Jalan Haji Saidin Nomor 73 RT 06/RW 03 Bambu Apus Pamulang, Tangerang Selatan, Banten.

Sebelumnya, Rieke sempat menyinggung terkait sengketa lahan milik Mat Solar untuk PT Cinere Sepong Jaya yang merupakan anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR). Hingga meninggal dunia, Mat Solar belum mendapatkan haknya yang merupakan hasil dari jerih payah sebagai seorang komedian.

Rieke menjelaskan, pada tahun 2018, ada persoalan penggunaan lahan untuk jalan tol oleh PT Cinere Serpong Jaya. Saat transaksi pembelian tanah tersebut memang dibeli dari seseorang yang berinisial Haji I alias Haji Idris. Namun, tanah itu dianggap bersengketa padahal telah memiliki AJB.

"Ada AJB dan kemudian ada juga tanda terima BPN Tangerang atas sesuai permintaan AJB tersebut dan kemudian juga seharusnya tidak ada konsinyasi," ungkapnya saat rapat dengan Jasa Marga di Komisi VI DPR RI Jakarta.

Rieke melanjutkan, karena AJB tersebut terbit pada sekitar bulan Juni 2019, kemudian pada Desember 2019 dinyatakan konsinyasi. Pihak PT Cinere Serpon Jaya untuk tanah seluas 1.300 dengan nilai Rp 3,3 miliar dititipkan ke pengadilan melalui Kementerian Pekerjaan Umum.

Menurutnya, seandainya kala itu pihak Jasa Marha tidak langsung memberikan konsinyasi melalui PU kepada pengadilan, hal ini tidak akan berlarut-larut.

Ia berharap persoalan ini segera diselesaikan dan Mat Solar mendapatkan haknya. "Dan tanah itu saya pastikan itu tanah memang hasil syutingnya Bang Juri dan itu adalah uang yang dia perjuangkan untuk punya simpanan hari tua," ungkapnya.

Saat ini, kata Rieke, kasus tersebut telah masuk perkara perdata dengan tergugat BPN, PT Cinere Serpong Jaya, PPK dari PU, dan Haji Idris.

Rieke menegaskan, lahan tersebut memiliki bukti jual-beli dan ada surat dari para ahli waris yang sudah menyatakan bahwa benar sudah dibeli oleh Mat Solar Berdasarkan. Hal itu berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang Agraria, penggunaan tanah harus sesuai dengan rencana yang ditetapkan oleh pemerintah.

Jika kepentingan umum menghendaki didesaknya kepentingan individu sehingga mengalami kerugian, maka kepadanya harus diberikan ganti rugi sebagaimana Pasal 1 Angka 3 Perpres 71 tahun 2012, yang berbunyi pengadaan tanah adalah setiap kegiatan tanah dengan cara ganti rugi kepada yang melepaskan atau menyerahkan tanah.

Selain itu, juga berdasarkan Undang-Undang No. 2 tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, didefinisikan pengadaan tanah adalah kegiatan menyediakan tanah dengan cara memberi ganti rugi yang layak dan adil kepada pihak yang berhak atas nama semua peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Mohon Bapak untuk, Pak Dirut, tolong bantu Pak untuk mengawal kasus ini karena itu surat-surat gara-gara konsinyasi waktu terlalu cepat. Saya tidak tahu mungkin ada orang lain juga yang mengalami hal yang sama," imbuhnya.

Rieka menambahkan, pada tanggal 19 Maret 2025 mendatang akan ada sidang pemanggilan di PN Tanggerang. "Mohon pengawalannya dan ada pihak dari PT Cinere Serpon Jaya. Kami tidak ikhlas, Uang itu betul-betul hasil keringat sebagai pemain sinetron atau komedian. Dan itu uang yang betul-betul hasil jerih payahnya untuk hari tua, untuk anak-anaknya," tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama JSMR Subakti Syukur mengatakan, terkait perkara tersebut sudah terjadi kesepakatan sehingga targetnya sebelum Lebaran tahun ini hal Mat Solar dapat dibayar.

Menurutnya, dari anak usahanya sendiri telah ada konsultan pengawas dan pengacara yang akan mengurus perkara tersebut. "Dan nanti akan langsung kita buatkan ke notaris, kita akan menjadi perjanjian perdamaian sehingga sebelum Lebaran ini insya Allah sudah dibayarkan," pungkasnya.

Sebagai informasi, pemakaman Mat Solar direncanakan pada hari ini, jam 09.00 WIB/jam 10.00 WIB, di TPU Haji Daiman, Cimanggis Ciputat, Tangerang Selatan.

"Mohon dimaafkan semua kesalahan almarhum. Alfatihah," tulis Rieke.

"Abang, maafin Oneng belum bisa perjuangin hak Abang."


(fsd/fsd)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Efek 2 Lembaga Global "Kompak" Pangkas Rating ke Pasar Modal RI

Next Article Laba Jasa Marga (JSMR) Anjlok 44,76% Jadi Rp3,3 Triliun

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|