CNN Indonesia
Selasa, 04 Mar 2025 16:55 WIB

Kupang, CNN Indonesia --
AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang ditangkap Divisi Propam Mabes Polri dan Bidang Propam Polda NTT, untuk sementara dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada.
Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan Fajar dinonaktifkan selama menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.
"Ya, saya akan tunjuk pengganti sementara," kata Daniel melalui pesan tertulis kepada CNNIndonesia.com, Selasa (4/3) pagi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Kapolda NTT tidak menyebut pengganti sementara yang akan mengisi jabatan Kapolres Ngada tersebut.
Jabatan Kapolres Ngada untuk sementara kosong setelah Divisi Propam Mabes Polri menangkap Fajar dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dan kasus asusila sejak Kamis (20/2) lalu.
Divisi Propam Polri dan Bidang Propam Polda NTT menangkap Fajar terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba dan asusila. Fajar ditangkap di salah satu hotel di Kota Kupang, pada Kamis (20/2) lalu.
Penangkapan tersebut dikonfirmasi Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga di Mapolda NTT.
"Iya, Mabes Polri mengamankan," kata Kapolda NTT, Senin (3/3).
Usai ditangkap di Kota Kupang, Fajar langsung digelandang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri.
Berdasarkan hasil pemeriksaan urine oleh Divisi Propam Mabes Polri, Fajar dinyatakan positif menggunakan narkoba.
"Berdasarkan pemeriksaan tes urine yang bersangkutan (AKBP Fajar) dinyatakan positif dinyatakan positif (gunakan narkoba)," kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra yang dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Selasa.
Dia mengatakan informasi tersebut berasal dari Propam Polda NTT sesuai hasil pemeriksaan urine terhadap Kapolres Ngada.
Dijelaskan bahwa AKBP Fajar masih diperiksa secara intensif di Divisi Propam Mabes Polri.
"Pemeriksaan masih intensif dilakukan Divisi Propam Mabes Polri gabungan dengan Bid Propam Polda NTT," ujarnya.
(wis/eli)