REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah menjelaskan, institusinya serius dalam melakukan pembenahan internal, terutama bidang penegakan hukum. Hal itu merespons sorotan publik terhadap TNI, setelah empat prajurit Badan Intelijen Strategis (Bais) diciduk sebagai pelaku penyiraman air keras ke aktivis.
Menurut dia, upaya revitalisasi internal dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto beserta jajaran di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Rabu (26/3/2026). "Rapat koordinasi hari ini membahas tentang revitalisasi internal TNI," kata Aulia dalam jumpa pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu petang WIB.
Aulia menjelaskan, revitalisasi internal, terutama di bidang penegakan hukum, dilakukan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Sejauh ini, menurut dia, banyak prajurit TNI yang telah mendulang prestasi serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama menjalankan tugas.
Dia mencontohkan, pengabdian prajurit yang bertugas membantu masyarakat selama proses pemulihan pascabencana di Sumatera dan pengamanan wilayah di Papua. Prajurit itu kata Aulia, telah mendapatkan penghargaan yang layak dari negara atas seluruh kinerjanya.
"Kita memberikan prajurit penghargaan berupa kenaikan pangkat luar biasa dan prioritas prajurit untuk mengikuti pendidikan serta pemberian tanda jasa," jelas Aulia.
Meski begitu, sambung dia, ketika ada prajurit TNI yang melakukan tindak pidana ringan ataupun berat, institusinya akan menindak tegas. Semua akan dihukum sesuai aturan yang berlaku.
"TNI menyatakan tidak memberikan toleransi dan akan menindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, baik melalui peradilan militer, penjatuhan hukuman disiplin berupa penahanan dan pemberhentian dari jabatan, maupun pemberhentian dengan tidak hormat dari dinas keprajuritan," kata Aulia.

9 hours ago
3














































