Kasus SHM Pagar Laut Bekasi Naik Penyidikan, Ditemukan Unsur Pidana

6 hours ago 1

CNN Indonesia

Jumat, 28 Feb 2025 17:02 WIB

Polri akhirnya meningkatkan status perkara dugaan pemalsuan dokumen SHM di wilayah pagar laut Bekasi, Jawa Barat, ke tahap penyidikan. Polri akhirnya meningkatkan status perkara dugaan pemalsuan dokumen SHM di wilayah pagar laut Bekasi, Jawa Barat, ke tahap penyidikan. (CNN Indonesia/Safir Makki)

Jakarta, CNN Indonesia --

Bareskrim Polri akhirnya meningkatkan status perkara dugaan pemalsuan 93 dokumen sertifikat hak milik (SHM) di wilayah pagar laut Bekasi, Jawa Barat, ke tahap penyidikan. Polisi menemukan unsur pidana.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan peningkatan status berdasarkan alat bukti yang sudah dikumpulkan serta gelar perkara pada Kamis (27/2).

"Kemarin sore penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum telah melaksanakan gelar perkara kami semua sepakat meningkatkan status LP tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Djuhandhani dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (28/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia pun mengatakan penyidik akan mulai memanggil sejumlah saksi terkait untuk diperiksa dalam rangka pengumpulan alat bukti.

Selain itu, polisi juga tengah melengkapi berkas perkara untuk dikirim ke jaksa penuntut umum (JPU) sebagai tanda dimulainya proses penyidikan.

"Melakukan pemeriksaan saksi, serta melaksanakan upaya-upaya paksa lainnya. Di mana kita akan juga masih menunggu tambahan juga pengujian laboratorium forensik terhadap beberapa barang bukti," kata Djuhandhani.

Laporan soal dugaan pemalsuan dokumen SHM pagar laut Bekasi diterima dari Kementerian ATR/BPN pada Jumat (7/2).

Dalam kasus ini, Bareskrim juga menemukan adanya sertifikat tanah di wilayah pagar laut Bekasi, Jawa Barat, yang digadaikan kepada bank swasta. Dari temuan tersebut penyidik menduga para pelaku sudah mendapatkan keuntungan.

(tsa/tfq)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|