Kenaikan Harga Pertamax Diperlukan untuk Jaga Rupiah dan Kurangi Tekanan APBN

19 hours ago 10

Petugas melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax di salah satu SPBU di Jakarta, Rabu (10/6/2026). Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga jual BBM nonsubsidi jenis Pertamax (RON 92) dari Rp12.300 per liter naik menjadi Rp16.250 per liter dan Pertamax Green 95 (RON 95) dari Rp12.900 per liter naik menjadi Rp17.000 per liter yang berlaku per 10 Juni.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pengamat Kebijakan Publik Universitas Padjadjaran (Unpad) Bonti Wiradinata menilai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi bertujuan untuk menjaga nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, serta mengatasi tekanan APBN. Harga pertamax ditetapkan naik pada 10 Juni 2026 menjadi Rp 16.250 per liter.

"Urgensi menaikkan harga BBM ini saya perkirakan terkait dengan strategi pemerintah dalam mempertahankan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS serta mengatasi tekanan APBN yang terjadi sebagai akibat pelemahan rupiah tersebut," ujar Bonti dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis (12/6/2026).

Ia menjelaskan, harga Pertamax sebagai BBM nonsubsidi pada dasarnya mengikuti perkembangan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah.

Ketika kedua faktor tersebut mengalami tekanan dalam waktu yang cukup lama, pemerintah pada akhirnya harus melakukan penyesuaian agar tidak menimbulkan beban fiskal yang lebih besar.

Bonti menilai langkah pemerintah menahan harga selama beberapa bulan terakhir patut diapresiasi karena telah memberikan bantalan ekonomi dan psikologis kepada masyarakat. Namun, menurutnya, semakin lama penyesuaian harga ditunda, semakin besar pula tekanan yang harus ditanggung negara maupun badan usaha energi.

Ia menambahkan, menjaga harga BBM nonsubsidi di bawah harga keekonomian dalam jangka panjang berpotensi membebani arus kas dan memperbesar kebutuhan kompensasi energi. Karena itu, penyesuaian harga dinilai sebagai langkah realistis untuk menjaga kesehatan fiskal negara.

"Dengan menyesuaikan harga, pemerintah meminimalisir potensi pembengkakan biaya kompensasi energi. Ini adalah upaya untuk memastikan bahwa APBN tetap fokus pada pembiayaan prioritas lain," kata Bonti.

sumber : ANTARA

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|