Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Prabowo Subianto menghadiri rapat agenda tertutup KAS APBN Tahun 2024 dan Launcing Coretax di ruang Mezzanine, di Kementerian Keuangan, Selasa (31/12/2024). Usai rapat Prabowo mengumumkan keputusan penting terkait penerapan PPN 12% di Januari 2025.
Prabowo mengatakan tepat pukul 00.00 WIB hari ini anggaran 2024 resmi ditutup. Ia juga bercerita dalam rapat diberi paparan mengenai tatntangan global yang masih penuh ketidakpastian dan ketegangan yang bisa berdampak pada perekonomian Indonesia.
"Ternyata kita masih mengelola keuangan negara dengan prudent, bijak, hati-hati, dan kita masih mampu untuk mengendalikan untuk defisit kita dalam koridor yang masih cukup hati-hati dan cukup mampu kita kelola," kata Prabowo, saat konferensi pers.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa saat ini banyak keraguan dan ketidakpahaman terkait penerapan PPN 12% di Januari 2025. Padahal ini sudah menjadi amanah dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Bahwa kenaikan PPN dilakukan secara bertahap dari 10% menjadi 11% di April 2022, dan menjadi 12% di 1 Januari 2025, supaya tidak memberikan dampak signifikan terhadap daya beli masyarakat hingga inflasi.
"Saudara-saudara sudah menetapkan sikap pemerintah yang saya pimpin juga saya yakin juga pemerintah pendahulu saya, bahwa setiap kebijakan perpajakan harus selalu mengutamakan, kepentingan rakyat secara keseluruhan perlindungan daya beli rakyat serta mendorong pemerataan ekonomi," katanya.
Ia menegaskan bahwa bahwa setiap kebijakan pemerintah selalu mengutamakan kepentingan rakyat. Begitu juga dengan pemerintahannya yang berkomitmen untuk mensejahterahkan rakyat.
Sehingga dalam kesempatan ini, ia mengumumkan penetapan PPN 11% menjadi 12% hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah.
"Saya ulangi kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12%, hanya dikenakan terhadap barang jasa dan mewah. Yaitu barang dan jasa tertentu yang selama ini sudah terkena PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah)," kata Prabowo.
Ia mencontohkan barang dan jasa yang dikenakan merupakan dari golongan masyarakat mampu seperti pesawat jet pribadi, kapal pesiar, rumah sangat mewah. Sedangkan barang yang tidak masuk dalam golongan barang mewah tidak akan dikenakan PPN.
"Yakni tetap sebesar yang berlaku sekarang yang sudah berlaku sejak tahun 2022," tuturnya.
Paket Ekonomi Tahun Depan Tetap Berlanjut
Sedangkan untuk insentif yang akan diberikan pemerintah kepada masyarakat di tahun depan tetap akan diberlakukan. Seperti kebutuhan pokok masyarakat yang diberi fasilitas pembebasan atau dikenakan tarif PPN 0%, pemberian bantuan beras 10 kg kepada 16 juta, sedangkan diskon 50% pelanggan listrik daya 2.200 volt, pembiayaan industri padat karya.
Juga Insentif PPh pasal 21 bagi pekerja dengan gaji hingga Rp 10 juta per bulan, pembebasan PPh bagi pelaku usaha UMKM beromset kurang dari Rp 500 juta per tahun.
"Pemerintah telah berkomitmen memberi paket stimulus, nilai stimulus itu Rp 38,6 triliun," tutur Prabowo.
Prabowo mengungkapkan dengan adanya keputusan ini, pemerintah tetap berupaya menciptakan sistem perpajakan yang adil dan pro rakyat.
(emy/mij)
Saksikan video di bawah ini:
Video: 'Kado' Prabowo Untuk Masyarakat di 2025
Next Article Sri Mulyani Sebut Nasib PPN Naik Jadi 12% Ada di Tangan Prabowo