Harianjogja.com, GROBOGAN—Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, mencatat sebanyak 658 orang terdampak dugaan keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi di sejumlah sekolah dan satuan pendidikan di Kecamatan Gubug sejak Jumat (9/1/2026).
Kepala Dinkes Grobogan, Djatmiko, menyebut korban tersebar di beberapa desa, antara lain Ngroto, Penadaran, Glapan, dan Trisari. Para korban berasal dari jenjang PAUD, SD, SMP, SMK, hingga santri pondok pesantren yang mengonsumsi menu MBG pada Jumat siang.
Menu MBG tersebut diketahui disuplai oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kuwaron dan mulai menimbulkan keluhan sejak Jumat sore hingga Sabtu pagi.
Djatmiko menjelaskan, dari total 658 korban, sebagian besar telah ditangani melalui rawat jalan maupun perawatan lanjutan. Hingga Minggu (11/1/2026) pagi, tercatat 79 orang masih menjalani perawatan di sejumlah fasilitas kesehatan.
Rinciannya, 11 orang dirawat di Pondok Pesantren Miftahul Huda, 39 orang di RS Ki Ageng Getas Pendowo Gubug, 11 orang di RS Soedjati, sembilan orang di UPTD Puskesmas Penawangan 1, tujuh orang di Puskesmas Kedungjati, serta dua orang di Puskesmas Gubug 1.
“Jumlah ini bersifat dinamis karena ada pasien yang membaik dan dipulangkan, namun juga ada potensi penambahan. Data akan kami perbarui setiap 12 jam,” ujar Djatmiko.
Gejala yang paling banyak dikeluhkan korban adalah mual dan muntah. Dugaan sementara, gangguan kesehatan tersebut dipicu konsumsi menu MBG berupa nasi kuning dengan lauk telur, abon, dan tempe orek.
Sejak Sabtu (10/1) pagi, tim Dinkes bersama puskesmas setempat melakukan penanganan di lapangan, termasuk pengobatan, pendataan, serta pemilahan pasien untuk menentukan kebutuhan rawat jalan atau rujukan rumah sakit.
Selain itu, Dinkes Grobogan melakukan inspeksi kesehatan lingkungan dan pengambilan sampel makanan yang dijadwalkan diperiksa di laboratorium kesehatan pada Senin (12/1/2026) guna memastikan penyebab pasti kejadian tersebut.
Dinkes Grobogan mengingatkan seluruh penyedia layanan MBG agar mematuhi standar laik higiene dan sanitasi serta ketepatan waktu distribusi guna mencegah kejadian serupa dan menjamin keamanan pangan bagi peserta didik.

















































