Keras! Buruh Tolak PPN 12% Berlaku di 2025, Siap-Siap Mogok Nasional

2 days ago 5

Jakarta, CNBC Indonesia - Rencana pemerintah untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025 di tengah upah yang minim semakin memperparah kondisi ekonomi masyarakat kecil dan buruh. Kebijakan ini diprediksi akan menurunkan daya beli secara signifikan, mengakibatkan kesenjangan sosial yang lebih dalam, dan menjauhkan target pertumbuhan ekonomi yang diharapkan mencapai 8%.

Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh Said Iqbal menilai, kenaikan PPN menjadi 12% akan berdampak langsung pada harga barang dan jasa yang semakin mahal. Di sisi lain, kenaikan upah minimum yang mungkin hanya berkisar 1%-3% tidak cukup untuk menutup kebutuhan dasar masyarakat. Akibatnya, daya beli masyarakat merosot, dan dampaknya menjalar pada berbagai sektor ekonomi yang akan terhambat dalam upaya mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8%.

"Lesunya daya beli ini juga akan memperburuk kondisi pasar, mengancam keberlangsungan bisnis, dan meningkatkan potensi PHK di berbagai sektor," ungkap Said Iqbal dalam keterangannya, Selasa (19/11/2024).

Kebijakan ini tidak hanya melemahkan daya beli, tetapi juga berpotensi menambah ketimpangan sosial. Dengan beban PPN yang meningkat, rakyat kecil harus mengalokasikan lebih banyak untuk pajak tanpa adanya peningkatan pendapatan yang memadai. Redistribusi pendapatan yang timpang akan semakin memperlebar jurang antara yang kaya dan miskin, menjadikan beban hidup masyarakat kecil semakin berat. Bagi Partai Buruh dan KSPI, kebijakan ini mirip dengan gaya kolonial yang membebani rakyat kecil demi keuntungan segelintir pihak.

Usai audiensi selama 1 jam dengan elemen buruh, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Emenezer Gerungan menemui buruh yang berdemo di depan kantor Kemnaker, Kamis (7/11/2024). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)Foto: Usai audiensi selama 1 jam dengan elemen buruh, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Emenezer Gerungan menemui buruh yang berdemo di depan kantor Kemnaker, Kamis (7/11/2024). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)
Usai audiensi selama 1 jam dengan elemen buruh, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Emenezer Gerungan menemui buruh yang berdemo di depan kantor Kemnaker, Kamis (7/11/2024). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

Merespons kebijakan yang dinilai merugikan ini, KSPI dan Partai Buruh menuntut 4 (empat) hal ini kepada pemerintah. Pertama menaikkan upah minimum 2025 sebesar 8-10% agar daya beli masyarakat meningkat. Kedua, menetapkan upah minimum sektoral yang sesuai dengan kebutuhan tiap sektor

Ketiga, membatalkan rencana kenaikan PPN menjadi 12%. Keempat, meningkatkan rasio pajak bukan dengan membebani rakyat kecil, tetapi dengan memperluas jumlah wajib pajak dan meningkatkan penagihan pajak pada korporasi besar dan individu kaya.

Jika pemerintah tetap melanjutkan kenaikan PPN menjadi 12% dan tidak menaikkan upah minimum sesuai dengan tuntutan, KSPI bersama serikat buruh lainnya akan menggelar mogok nasional yang melibatkan 5 juta buruh di seluruh Indonesia.

"Aksi ini direncanakan akan menghentikan produksi selama minimal 2 hari antara tanggal 19 November hingga 24 Desember 2024, sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang dianggap menekan rakyat kecil dan buruh," tegas Said Iqbal.


(wur/wur)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Buruh Teriak! Besar Kenaikan Upah Tak Sesuai Kondisi Ekonomi!

Next Article Bos Buruh Minta Aturan Impor Zulhas Dicabut, Ancamannya Tak Main-Main

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|