Kesalnya Pengusaha Logistik Memuncak Sampai Mau Tinggalkan Jalan Tol

5 hours ago 7

Jakarta, CNBC Indonesia- Para pengusaha logistik mulai resah dengan adanya rencana kenaikan tarif tol di tahun ini, membuatnya harus siap dengan bertambahnya biaya operasional akibat kenaikan tarif tol.

Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Mahendra Rianto mengatakan kenaikan tarif tol tersebut akan berdampak pada biaya transportasi, yang juga akan mengalami kenaikan. Alhasil, minat pengusaha logistik untuk menggunakan tol bakal semakin rendah.

"Transportation cost-nya akan naik. Sementara transportation cost di dalam supply chain cost itu berkontribusi 40-50%. Terutama yang industri berbentuk liquid lebih gede lagi biaya transport itu di dalam biaya rantai pasok total," kata Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Mahendra Rianto kepada CNBC Indonesia, dikutip Senin (21/4/2025).

Karenanya minat pengusaha logistik untuk menggunakan tol bakal semakin rendah. Saat ini pun banyak truk yang lebih memilih untuk menggunakan jalan arteri (bukan tol) dibanding jalan tol karena biayanya jauh lebih murah. Hal ini sudah terjadi pada jalur Pantura, di mana banyak truk melintas, padahal sudah ada jalan tol Trans Jawa.

"Selama ini jalan tol digunakan hanya dari Jakarta sampai Cikampek, kemudian belok kiri arah Pantura selebihnya lewat jalan arteri. Jakarta-Surabaya lewat tol dan arteri bedanya cuma 10 jam kok. Customer bilang ya udah beda 10 jam dia tidak memengaruhi inventori saya," tambah Mahendra.

Sebagai gambaran biaya logistik yang bisa ditanggung pengusaha untuk truk muatan 16 ton untuk rute Jakarta-Surabaya sebesar Rp 10 juta. Nilai tersebut sudah mencakup upah supir, bensin, hingga tarif tol. Jika tarif tol naik maka biaya logistik juga otomatis bakal ikut terkerek.

"Akhirnya penumpukan di jalan Pantura. Yang penting kita masuk dan kalau umpamanya biaya tol itu naik, yang menanggung pengguna akhir yaitu industri. Mereka juga teriak. Mereka nggak mau terima ketika tarif jalan tol naik terus kita bebankan ke mereka. Nggak mau," ujar Mahendra.

Demi menurunkan biaya logistik, Ia meminta adanya biaya antara truk yang masuk ke golongan II, III dan IV disamakan dengan kendaraan pribadi golongan I.

"Jumlah truk ini kan banyak, kalau pada nggak lewat jalan tol yang rugi juga operator karena mereka juga harus bayar hutang pembangunan," sebutnya.

Tarif Tol Naik, Kualitas Jalan Apa Kabar?

Hal senada juga dikatakan oleh Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO). Ketua Umum APTRINDO Gemilang Tarigan menyadari kenaikan tarif tol merupakan aturan yang baku setiap 2 tahun tarif akan naik sesuai dengan terjadinya inflasi ini menurut undang-undang.

Hanya saja, tukas dia, kenaikan tarif ini seharusnya diikuti dengan kondisi jalan tol yang mulus dan rambu-rambu yang terpelihara dengan baik. Artinya lulus Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang ditetapkan.

"Apakah kondisi ini sudah dihitung dengan benar dan persyaratannya dicek dengan sesuai keadaan? Siapa yang memberikan penilaian? Ini yang diragukan," kata Tarigan.

Sayangnya kualitas jalan tol di Indonesia kerap tidak sesuai dengan ekspektasi pelaku usaha, di mana kerap ditemui banyak jalan berlubang. Sayangnya dengan kualitas seperti ini masyarakat tetap harus menanggung kenaikan tarif tol.

"Angka kenaikan tol ini jumlahnya kecil sehingga kadang kala sulit untuk diajukan kepada pemilik barang atau pengguna jasa, namun lama-lama ini juga membengkak sehingga ini menjadi beban dari pengusaha logistik," sebut Tarigan.

"Hal ini yang menjadi masalah di pengusaha logistik karena jumlah penyedia jasanya cukup banyak sehingga harga ongkos angkot setiap tahun bukannya malah naik tapi malah cenderung turun," tutupnya.

Tarif di 38 Tol Bakal Naik Tahun Ini

Sementara itu, sebanyak 38 jalan tol bisa naik tarif secara serentak di tahun 2025 ini. Sebagian jalan tol merupakan limpahan dari tahun sebelumnya, artinya jalan tol ini seharusnya sudah naik sejak tahun 2023 dan 2024 lalu namun tertahan dan belum naik tarif hingga kini.

Berdasarkan data Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum, setidaknya ada tiga jalan tol yang belum naik tarif di dua tahun terakhir, yakni satu jalan tol di 2024 dan 2 jalan tol di 2023.

Kepala BPJT Wilan Oktavian menyebut, tol yang belum naik tarif tersebut karena masih proses verifikasi dan rekomtek (rekomendasi teknis) pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM), jadi akan ada penyesuaian apabila sudah ada verifikasi rekomtek.

Penyesuaian tarif dilakukan setiap 2 tahun sekali berdasarkan Laju Inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan SPM Jalan Tol tersebut sesuai Undang - Undang dan Peraturan Pemerintah," kata Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Wilan Oktavian kepada CNBC Indonesia, dikutip Jumat (11/4/2025).


(dce)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Selain Ormas, Pengusaha Kian Boncos Diserang Bajing Lonjat

Next Article Dicecar DPR Soal Jalan Tol 'Bolong', Menteri Hanggodo Jawab Gini

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|