Komisi XII DPR Minta Informasi Korupsi Pertamina Harus Berdasar Fakta

4 hours ago 1

Partai Golkar | CNN Indonesia

Selasa, 04 Mar 2025 21:58 WIB

Komisi XII DPR RI tegaskan fakta hukum di kasus korupsi Pertamina, dukung inspeksi BBM dan klarifikasi menyeluruh PT Pertamina. Ilustrasi Pertamina. (Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi XII DPR RI mengambil sikap tegas terkait mega skandal korupsi di lingkungan Pertamina yang baru-baru ini terungkap oleh Kejaksaan Agung. Anggota Komisi XII, Mukhtarudin, menegaskan komitmen untuk mendukung penegakan hukum dan transparansi dalam penanganan kasus tersebut.

"Pengawasan terhadap Pertamina dan sektor energi akan diperkuat untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa depan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (4/3).

Ia pun mengapresiasi langkah cepat dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) dengan membentuk tim untuk mendalami kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Legislator dari Dapil Kalimantan Tengah ini pun menambahkan, pihaknya telah melakukan inspeksi dadakan (sidak) dan uji sampel Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya RON 90, RON 92, RON 95, RON 98 di sejumlah SPBU.

Kegiatan ini dilakukan bersama Lembaga Minyak dan Gas (Lemigas) dari Kementerian ESDM untuk memastikan bahwa produk yang diberikan ke masyarakat benar-benar berkualitas dan sesuai spek yang ditentukan.

Dia juga meminta PT Pertamina Patra Niaga untuk memberikan penjelasan yang komprehensif dan sosialisasi yang masif terkait isu pengoplosan BBM dengan kualitas RON 92 atau Pertamax. Terutama yang akhir-akhir ini sangat meresahkan agar masyarakat bisa memahami fakta yang sebenarnya.

"Jangan sampai publik dibuat bingung dengan kasus ini dan terpengaruh dari berita-berita yang tidak benar yang beredar di masyarakat. Pertamina perlu melakukan upaya-upaya untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Pertamina agar masyarakat tidak berpaling ke SPBU swasta karena kasus ini," tuturnya.

Mukhtarudin menekankan bahwa jika masalah ini tidak segera diatasi, pada akhirnya dampaknya akan dirasakan tidak hanya oleh Pertamina, tetapi juga oleh negara, sehingga kondisi tersebut perlu diantisipasi dengan serius.

Ia juga menyayangkan soal narasi di publik yang kurang tepat dalam kasus ini. Dalam perkembangannya, sejumlah pihak justru menyeret nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, dalam pusaran mega korupsi tersebut.

Padahal, menurutnya Bahlil menjabat sebagai Menteri ESDM pada Agustus 2024, sementara kasus korupsi terjadi pada medio 2018-2023. Justru, sambung dia, saat ini Menteri Bahlil tengah melakukan pembersihan dan pembenahan terkait tata kelola niaga impor BBM.

"Komisi energi akan memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari fakta yang akurat dan tidak digunakan untuk kepentingan politik tertentu," tegas dia.

Mukhtarudin menilai terbongkarnya skandal korupsi ini harus menjadi momentum bagi Pertamina dan anak perusahaannya untuk melakukan reformasi tata kelola, demi mengembalikan kepercayaan publik dan menjaga keutuhan pengelolaan kekayaan alam negara sesuai mandat konstitusi.

(rir)

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|