Kondisi Pasar Tanah Abang di Tengah Rencana PPN Naik Tahun Depan

18 hours ago 3

CNBC Indonesia News Foto News

FOTO

(CNBC Indonesia/Muhammad Sabki), CNBC Indonesia

20 November 2024 19:26

Suasana penjualan pakaian di Pasar Tanah, Abang, Jakarta, Rabu 20/11/2024. Pemerintah memastikan untuk tetap menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada 2025. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Penjual melayani pembeli buasana di Pasar Tanah, Abang, Jakarta, Rabu (20/11/2024). Pemerintah memastikan untuk tetap menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada 2025. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Suasana penjualan pakaian di Pasar Tanah, Abang, Jakarta, Rabu 20/11/2024. Pemerintah memastikan untuk tetap menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada 2025. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Selain pakaian, beberapa contoh barang yang terkena kenaikan PPN antara lain tas, sepatu, pulsa telekomunikasi, sabun, alat elektronik, barang otomotif, perkakas, dan kosmetik. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Suasana penjualan pakaian di Pasar Tanah, Abang, Jakarta, Rabu 20/11/2024. Pemerintah memastikan untuk tetap menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada 2025. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Rencana kenaikan Pajak ini menimbulkan kekhawatiran mendalam di kalangan pengusaha, khususnya di sektor ritel dan pusat perbelanjaan. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Suasana penjualan pakaian di Pasar Tanah, Abang, Jakarta, Rabu 20/11/2024. Pemerintah memastikan untuk tetap menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada 2025. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Mengutip berita CNBC Indonesia pada (17/11), Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja mengungkapkan, daya beli masyarakat sudah menunjukkan pelemahan sejak awal tahun 2024. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Suasana penjualan pakaian di Pasar Tanah, Abang, Jakarta, Rabu 20/11/2024. Pemerintah memastikan untuk tetap menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada 2025. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Menurutnya, kebijakan kenaikan PPN 12% hanya akan memperburuk situasi, di mana dampaknya akan terjadi kenaikan harga produk dan barang dan pada akhirnya mengurangi kemampuan masyarakat untuk berbelanja. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Suasana penjualan pakaian di Pasar Tanah, Abang, Jakarta, Rabu 20/11/2024. Pemerintah memastikan untuk tetap menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada 2025. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Oleh sebab itu, para pengusaha secara kompak meminta pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan ini. Jika pemerintah tetap menaikkan PPN jadi 12%, mereka berharap ada insentif atau stimulus yang diberikan untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelas menengah bawah, agar dampak negatif dapat diminimalisir. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)


Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|