Kopassus Bantah Kabar Penamparan Protokol Istana Kepresidenan

3 hours ago 3

Kopassus Bantah Kabar Penamparan Protokol Istana Kepresidenan Ilustrasi hoaks. / Freepik

Harianjogja.com, JAKARTA—Isu dugaan penamparan di lingkungan Istana Negara yang menyeret nama Panglima Komando Pasukan Khusus (Pangkopassus) Letjen TNI Djon Afriandi dipastikan tidak benar.

Pihak Kopassus melalui akun Instagram resminya menegaskan kabar viral tersebut merupakan hoaks tanpa dasar dan sengaja disebar untuk menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. 

Dalam video pernyataan yang diunggah oleh Penerangan Kopassus, narasi yang menyebut Pangkopassus melakukan penamparan terhadap pihak protokoler di Istana Negara saat akan bertemu Presiden Prabowo dinyatakan sebagai “karangan yang tidak memiliki bukti valid”. 

Dalam bantahannya Kopassus menegaskan isu itu dilontarkan diduga berusaha memecah soliditas internal institusi negara. 

“Faktanya ini hanyalah karangan yang tidak memiliki bukti valid, informasi ini sengaja disebar untuk menciptakan kegaduhan dan memecah soliditas internal institusi negara,” demikian keterangan dalam video tersebut. 

Pihak Kopassus juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, terutama yang berpotensi memicu kesalahpahaman dan polarisasi. 

“Jangan jadi penyebar hoaks, pastikan selalu cek kebenaran informasi dari sumber resmi dan terpercaya,” tulis akun penerangan Kopassus. 

Sebelumnya, beredar unggahan di media sosial yang menarasikan bahwa Pangkopassus diduga menampar seseorang di Istana Negara karena tidak diberi akses bertemu Presiden Prabowo Subianto.

Dalam narasi yang beredar Pangkopassus akan bertemu dengan Presiden Prabowo beberapa menit kemudian di minta menunggu di ruang tunggu. Seolah tidak diizinkan bertemu dengan Presiden Prabowo dan membuat Presiden Prabowo menunggu. 

Narasi penamparan itu dimunculkan karena Pangkopassus tidak diminta untuk segera masuk bertemu Presiden Prabowo.

Klarifikasi resmi ini sekaligus menegaskan pentingnya verifikasi informasi di tengah maraknya penyebaran konten digital yang belum tentu benar, terutama yang menyentuh reputasi institusi negara dan tokoh publik. 

Bijaksana 

Di tengah derasnya arus informasi digital, kita dituntut untuk menjadi pengguna media sosial yang cerdas dan bertanggung jawab dengan tidak semudah itu menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya.

Menyebarkan hoaks bukan hanya merugikan orang lain, tetapi juga dapat memicu perpecahan, kepanikan publik, hingga menyeret kita ke ranah hukum melalui UU ITE.

Oleh karena itu, sangat penting untuk selalu menerapkan prinsip "Saring sebelum Sharing" dengan memverifikasi setiap informasi melalui sumber berita resmi atau situs pengecek fakta sebelum menekan tombol kirim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|