KPK Bedah Celah Gratifikasi Mulai dari Rekrutmen hingga Promosi ASN

22 hours ago 2

Peserta mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 formasi Kementerian Luar Negeri di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta, Rabu (16/10/2024). Tes SKD CPNS 2024 itu diikuti oleh 3.035.723 peserta dan diselenggarakan hingga 14 November 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membedah celah gratifikasi dalam manajemen sumber daya manusia aparatur sipil negara. Celah itu menganga mulai dari rekrutmen, promosi, mutasi, hingga pengembangan karier.

Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Arif Waluyo Widiarto dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (10/12/2025), mengatakan, lembaga antirasuah membedah hal tersebut guna memperkuat sistem pencegahan. Menurut Arif, upaya pencegahan tidak akan efektif tanpa memahami titik rawan korupsi yang dinilai mengakar dalam siklus pengelolaan SDM.

Dia menilai, celah gratifikasi terbuka dalam manajemen SDM ASN karena belum meratanya sistem merit pada rekrutmen dan promosi maupun kompetensi ASN. Di sisi lain, juga belum optimalnya budaya kerja yang berdampak pada rendahnya kinerja sehingga berpotensi korupsi.

Lebih lanjut Konsultan Pemetaan Kerawanan Gratifikasi KPK Sari Wardhani mengungkapkan delapan fokus manajemen ASN yang berpotensi menimbulkan praktik gratifikasi dan suap. Delapan titik itu, kata dia, meliputi proses rekrutmen, mutasi dan promosi, penilaian kinerja, pendidikan dan pelatihan, pengelolaan data, perencanaan pegawai, pengembangan karier, hingga penanganan disiplin.

“Integritas tidak bisa hanya mengandalkan individu, namun perlu peran pemimpin aktif, sistem transparan, dan SDM terlindungi. Tiga simpul ini harus bekerja serempak,” kata Sari.

sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|