KPK Dalami Dugaan Aliran Dana ke PIHK Lewat Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Jakarta

1 month ago 16

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya imbal jasa atau kompensasi dari biro haji khusus untuk Wakil Katib Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta Muzakki Cholis.

"Kami juga akan mendalami apakah kemudian ada dugaan aliran uang dari para PIHK (penyelenggara ibadah haji khusus) atau biro travel yang sudah dibantu untuk menyampaikan inisiatif diskresi pembagian kuota itu kepada yang bersangkutan. Ini masih akan terus berlanjut tentunya,"ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat (16/1/2026).

Budi menjelaskan, KPK akan mendalami hal tersebut mengingat Muzakki Cholis diduga menjadi perantara yang menghubungkan inisiatif dari biro haji khusus mengenai pengajuan kuota haji tambahan kepada pihak-pihak di Kementerian Agama (Kemenag).

Muzakki Cholis sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi pada 12 Januari 2026, yakni untuk penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Prof M Mukri sebelumnya meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak mengulur waktu dalam proses penegakan hukum kasus kuota tambahan haji 2024. Menurut dia, hal itu dapat merugikan Jamiyah Nahdlatul Ulama (NU). 

"Sekali lagi ini harapan segera terurai, segera selesai. Jangan ada kesan diulur-ulur gitu, jangan, biar segera tuntas lah gitu," ujar Prof Mukri saat dihubungi Republika, Kamis (15/1/2026). 

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|