Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami kasus dugaan gratifikasi oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus periode 2015-2018 Muhamad Haniv kepada Wajib Pajak (WP).
Seperti diketahui, gratifikasi yang diperkirakan Rp 804 juta ini dipakai tersangka untuk mendanai kegiatan fashion show anaknya. KPK pun memanggil petinggi PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA) dan PT Mitra Adiperkasa Tbk (MAPI). Pemanggilan dilakukan untuk mengklarifikasi alat bukti maupun aliran dana kasus ini.
Dalam kesempatan terpisah KPK memanggil sejumlah saksi. Mohamad As'udi selaku Accounting Head Division PT Erajaya Swasembada Tbk. dipanggil minggu lalu, Kamis (27/2/2025). Bersama As'udi, turut dipanggil Lany selaku Direktur PT BPR Olympindo Primadana, dan Muhamad Balady selaku Direktur PT Bharata Millenium Pratama. Kemudian, Irla Mugi Prakoso selaku General Manager PT Mitra Adiperkasa Tbk. dipanggil pada Rabu (26/3/2025).
"Hari ini, Kamis (27/2), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan," kata jubir KPK Tessa Mahardika kepada wartawan, dikutip dari Detikcom, Rabu (5/3/2025).
MAPI, dalam keterbukaan informasi, mengungkapkan Irla Mugi Prakoso dipanggil sebagai Saksi dalam penyidikan perkara yang dilakukan oleh tersangka Mohamad Haniv. Adapun, Haniv telah ditetapkan KPK sebagai tersangka gratifikasi.
Manajemen menjabarkan, Irla Mugi Prakoso memenuhi panggilan tersebut untuk memberikan keterangan sehubungan dengan permintaan pemberian sponsorship yang diterima olen Perseroan berdasarkan proposal sponsorship yang disampaikan oleh brand fashion Pour Homme pada tahun 2016 untuk acara pekan mode tahunan khusus pria bernama Plaza Indonesia Men's Fashion Week (PIMFW).
Dengan mempertimbangkan komitmen Perseroan dan anak-anak usahanya untuk mendukung perkembangan dunia fashion dan lifestyle Indonesia dan sejalan dengan salah satu bidang usaha Perseroan di bidang fashion dan lifestyle, maka permintaan proposal sponsorship yang disampaikan oleh brand fashion Pour Homme tersebut disetujui oleh Perseroan dengan memberikan sponsorship sebesar Rp50.000.000.
Atas pemberian sponsorship tersebut, MAPI mendapatkan undangan untuk menghadiri PIMFW.
Manajemen menegaskan, MAPI bersikap kooperatif terhadap, dan Irla Mugi Prakoso selaku General Manager Perseroan telah memberikan seluruh keterangan yang diminta oleh Penyidik KPK sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Adapun, ERAA hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi dalam keterbukaan di bursa, terkait dengan kasus ini.
Haniv diduga menerima gratifikasi sekurang-kurangnya Rp 21,56 miliar. Dari nilai tersebut, nilai gratifikasi untuk fashion show brand anaknya mencapai Rp804 juta. Gratifikasi untuk fashion show ini diterima dalam bentuk valas Rp 6,66 miliar, dan penempatan pada deposito BPR Rp 14,08 miliar.
(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:
KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi LPEI, Kerugian Rp 11,7 T
Next Article KPK OTT di Kalsel, Tangkap 6 Orang & Sita Rp 10 Miliar