Bupati Pati Sudewo tiba di Gedung Merah Putih KPK, setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026). KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah dengan mengamankan Bupati Pati Sudewo bersama 7 orang lainnya dalam kasus dugaan suap pengisian jabatan kepala urusan, kepala seksi hingga sekretaris desa.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meringkus delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Pati, termasuk Bupati Pati Sudewo. KPK mengendus Sudewo mematok harga tertentu guna pengisian jabatan di pemerintahan desa.
"Memang ada jumlah tertentu yang dipatok untuk mengisi suatu jabatan di lingkup pemerintah desa," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Hanya saja, KPK ogah memerinci nominal yang ditetapkan Sudewo atas jabatan di pemerintahan desa. KPK bakal mengumumkan konstruksi perkara secara rinci dalam konferensi pers.
"Kami akan sampaikan secara detail angka-angkanya (dalam konferensi pers)," ujar Budi.
Soal barang bukti, KPK mengonfirmasi uang hingga miliaran rupiah. Tapi KPK masih merahasiakan rinciannya. Sebab penyidik masih melangsungkan pemeriksaan intensif terhadap Sudewo dan yang lainnya.
"Tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah senilai miliaran rupiah. Nanti kami akan sampaikan (detailnya),” ucap Budi.
KPK memang mensinyalkan perkara yang melilit Sudewo menyangkut pengisian jabatan. KPK menerangkan terdapat sejumlah jabatan yang diduga diperjualbelikan oleh Sudewo seperti Kaur, Kasi, ataupin Sekretaris Desa.
KPK diketahui mempunyai aturan main 1x24 jam guna menentukan status hukum pihak tertangkap. Informasi mengenai kasus ini akan dijabarkan KPK melalui konferensi pers.

1 month ago
15
















































