KPPU DIY Awasi Potensi Praktik Bundling Minyak Goreng Jelang Lebaran

3 hours ago 2

KPPU DIY awasi potensi "bundling" minyak goreng jelang lebaran.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA, – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil VII Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengawasi potensi praktik tying dan bundling dalam penjualan minyak goreng di Yogyakarta. Pengawasan ini dilakukan KPPU bersama pemerintah daerah dengan pemantauan langsung di Pasar Kranggan, Kota Yogyakarta, Senin (9/3).

Kepala KPPU Kanwil VII DIY, Hendry Setyawan, menyatakan bahwa pengawasan ini penting untuk mencegah terulangnya praktik penjualan minyak goreng yang disyaratkan atau dipaketkan dengan produk lain, seperti yang terjadi pada 2021. "Tadi sempat kami konfirmasi kepada pedagang, sudah tidak lagi ada," ujar Hendry usai pemantauan.

Selain memantau potensi pelanggaran persaingan usaha, KPPU bersama pemerintah daerah juga mengecek harga dan pasokan sejumlah komoditas pangan di pasar. Berdasarkan hasil pemantauan, Hendry mengungkapkan bahwa harga dan persediaan bahan pokok relatif aman. "Alhamdulillah tadi kita sudah berkeliling di Pasar Kranggan. Sampai sekarang kondisinya masih aman. Harga-harga masih stabil, pasokan masih aman," katanya.

Hendry menekankan bahwa stabilitas harga dan pasokan pangan adalah hal penting yang harus dijaga oleh pemerintah daerah dan pemangku kepentingan menjelang lebaran. Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY, Yuna Pancawati, menyebutkan adanya sedikit kenaikan harga pada komoditas cabai rawit merah. Harga daging sapi juga diperkirakan akan naik sekitar Rp10.000 per kilogram pada Rabu (11/3) mendatang. Namun demikian, Yuna memastikan bahwa pasokan komoditas pangan di wilayah DIY hingga saat ini masih dalam kondisi aman.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|