Foto kolase suasana pemadaman lampu pada Monumen Selamat Datang saat pelaksanaan Hari Bumi (kanan) dan sebelum dilaksanakan (kiri) di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Sabtu (25/4/2026).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal melakukan aksi pemadaman lampu selama 60 menit di sejumlah ruas jalan pada Sabtu (13/6/2026) malam. Upaya itu dilakukan sebagai bagian dari Aksi Hemat Energi dan Pengurangan Emisi Karbon dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup 2026.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta, Dudi Gardesi, mengatakan pemadaman listrik itu akan dilakukan mulai pukul 20.30 WIB hingga 21.30 WIB. Pemadaman itu akan dilakukan di sejumlah ruas jalan protokol dan arteri, termasuk berbagai ikon Jakarta seperti Monumen Nasional (Monas), Patung Arjuna Wiwaha, Patung Selamat Datang Bundaran Hotel Indonesia (HI), Patung Pemuda, Patung Jenderal Sudirman, hingga kawasan Balai Kota DKI Jakarta.
“Melalui aksi sederhana ini, kita bisa ikut menjaga kualitas lingkungan sekaligus menghemat energi. Jika menjadi kebiasaan bersama, dampaknya akan semakin besar bagi masa depan Jakarta yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan,” kata dia melalui keterangannya, Kamis (11/6/2026).
Menurut dia, suasana gelap selama satu jam itu bakal menjadi simbol kepedulian bersama terhadap lingkungan dan masa depan kota. Ia menilai, aksi ini bukan sekadar memadamkan lampu, tetapi juga mengajak masyarakat membangun kebiasaan hemat energi dalam kehidupan sehari-hari.
Dudi mengatakan, langkah sederhana yang dilakukan bersama diyakini dapat memberikan dampak nyata bagi kualitas lingkungan. Partisipasi kolektif masyarakat dinilai akan menjadi kunci penting dalam upaya menekan emisi karbon dan menjaga keberlanjutan lingkungan kota.
“Perubahan kecil yang dilakukan bersama dapat memberikan dampak besar. Kami mengajak seluruh masyarakat menjadikan hemat energi sebagai bagian dari gaya hidup sehari-hari demi Jakarta yang lebih sehat dan nyaman untuk generasi mendatang,” kata dia.
Ia menjelaskan, aksi pemadaman lampu itu dilaksanakan mengacu pada Instruksi Gubernur Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pemadaman Lampu dalam Rangka Penghematan Energi dan Pengurangan Emisi Karbon. Aksi serupa juga pernah dilakukan sebelumnya pada Sabtu (25/4/2026).
Menurut dia, dalam aksi sebelumnya, listrik yang dapat dihemat tercatat mencapai 96,91 MWh dengan efisiensi biaya sebesar Rp 140.226.312. Aksi itu juga turut berkontribusi menurunkan emisi karbon hingga 77,53 ton CO2e.

20 hours ago
11

















































