Letda AF Pukul Ojol di Pontianak akan Dibawa ke Pengadilan Militer

9 hours ago 9

Letda AF saat ini diproses di Polisi Militer Kodam (Pomdam) XII/Tanjungpura.

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Wakil Kepala Penerangan Kodam (Wakapendam) XII/Tanjungpura, Letkol Inf Agung W Palupi mengatakan, Polisi Militer Kodam (Pomdam) XII/Tanjungpura akan memproses Letda AF yang memukul seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kota Pontianak. Letda AF dipastikan diproses hukum hingga ke peradilan militer.

"Proses hukum akan berlanjut sampai ke pengadilan militer. Mari kita percayakan sepenuhnya pada mekanisme yang berlaku," kata Agung di Sungai Raya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Ahad (21/9/2025).

Agung mengatakan, kasus pemukulan yang terjadi di Jalan Seruni, Panglima Aim, Kecamatan Pontianak Timur pada Sabtu (20/9/2025) sore WIB, itu telah ditangani sesuai prosedur. Dia meminta masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Agung menjelaskan, insiden terjadi pada Sabtu sekitar pukul 14.00 WIB. Setelah kejadian, ratusan rekan ojol menggeruduk Markas Pomdam XII/Tanjungpura untuk meminta pertanggungjawaban. "Kami bergerak cepat, oknum pelaku langsung diamankan," tuturnya.

Menurut hasil pemeriksaan awal, Letda AF panik karena hendak membawa anaknya yang sedang sakit ke rumah sakit. Saat itu, mobil yang dikendarainya sempat bersenggolan dengan korban sehingga memicu emosi hingga berujung pemukulan.

Korban pemulukan pun hidungnya mengalami pendarahan. "Pelaku dalam kondisi terburu-buru dan kalut. Anaknya sakit di dalam mobil. Ada insiden kecil di jalan, kemudian emosi memuncak hingga terjadi pemukulan," kata Agung.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|