Mantan Menaker Angkat Bicara Soal THR Ojol, Sarankan Ini ke Pemerintah

4 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Mantan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, yang kini merupakan Wakil Ketua Komisi XI dari Fraksi PKB buka suara ihwal rencana pemerintah menerbitkan aturan khusus tentang pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi para pengemudi ojek online.

Sebagaimana diketahui, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam waktu dekat menyatakan, akan menerbitkan peraturan pemberian THR bagi para ojol berupa uang tunai yang harus disediakan oleh aplikator transportasi online.

Bagi Hanif, kebijakan ini harus dibuat secara hati-hati karena memiliki kompleksitas yang tinggi. Sebab, di satu sisi ojol beroperasi dalam lingkup gig economy berbasis kemitraan, bukan hubungan kerja formal, sehingga tidak otomatis berhak atas THR. Namun, di satu sisi aplikator juga sangat tergantung dengan para ojol dalam menjalankan roda bisnisnya.

"Realitas di lapangan menunjukkan ketergantungan tinggi pada platform, yang membuat hubungan ini lebih kompleks," kata Menaker periode 2014-2019 itu kepada CNBC Indonesia, Kamis (6/3/2025).

Oleh sebab itu, Hanif menganggap, bila regulasi yang terbit nantinya menekan perusahaan platform untuk memberikan THR tanpa dasar regulasi yang jelas bisa menjadi preseden buruk. Solusi yang lebih baik adalah memperkuat regulasi perlindungan sosial bagi gig workers, misalnya melalui jaminan sosial berbasis kontribusi.

Apalagi, di tengah ketidakpastian ekonomi, ia menganggap, beban finansial tambahan bagi perusahaan bisa berdampak negatif, seperti kenaikan tarif, pemotongan insentif, atau pengurangan mitra pengemudi. Maka, bila regulasi yang dihasilkan terburu-buru, malah dapat merusak keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan perlindungan pekerja bagi ojol.

Selain itu, ia menganggap, kebijakan populis seperti pemberian THR, tanpa kepastian hukum bisa menurunkan minat investasi di sektor digital dan gig economy. Oleh karenanya, ia menilai pemerintah perlu fokus pada solusi jangka panjang yang melindungi pekerja tanpa menghambat pertumbuhan bisnis.

"Kesimpulannya, tuntutan THR bagi ojol menunjukkan perlunya reformasi perlindungan sosial bagi gig workers. Pemerintah harus mencari solusi yang adil dan berkelanjutan, bukan kebijakan jangka pendek yang berisiko bagi dunia usaha dan investasi," tegas Hanif.

Sebelumnya, Menaker Yassierli mengklaim rancangan regulasi pemberian THR dalam bentuk uang tunai diterima oleh para pengusaha atau penyedia aplikasi ojol. Ia menyebutkan, sudah ada diskusi yang cair antara pemerintah dan pengusaha dalam pembayarannya.

Beberapa pengusaha responnya siap, buktinya beberapa kali kami diskusi ada kontennya, menurut saya terjadi diskusi. Jadi bukan kekeuh-kekeuhan, tapi kemudian mencoba saling memahami," sebutnya.

Dalam menghasilkan keputusan tersebut, Yassierli menyatakan telah mengutamakan dialog, sehingga keputusannya merupakan hasil dari sebuah musyawarah. Saat ini tengah dalam tahap solusi final.

"Kita bisa saja Memaksakan satu sisi, tapi sekali lagi yang kita utamakan itu adalah Dialog Dan kami dari pemerintah Dari kementerian ketenangan kerjaan Mau rapat yang kesekian-kesekian Kita siap, tapi kita tentu punya batas waktu," sebutnya.


(arj/mij)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Asik! THR Ojol Dalam Tahap Finalisasi

Next Article Video: Massa Driver Ojol Geruduk Kantor Kemnaker Tuntut Hak THR

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|