Masjid Djami’ Pekojan Semarang, Cagar Budaya dengan Jejak Komunitas Koja Gujarat

3 hours ago 2

Suasana Masjid Djami Pekojan, Kota Semarang, Jawa Tengah saat Ramadhan, Jumat (6/3/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Di Kota Semarang berdiri sebuah masjid tua yang hingga kini masih lestari. Namanya Masjid Djami’ Pekojan (MDP).

Ketua Takmir MDP Ali Baharun mengungkapkan, usia MDP diperkirakan telah mencapai dua abad. “Untuk usianya sudah ada sekitar dua abad dan ini sudah ditetapkan sebagai cagar budaya,” ucapnya saat ditemui Republika, Jumat (6/3/2026).

Pemerintah Kota Semarang menetapkan MDP sebagai bangunan cagar budaya melalui Keputusan Wali Kota Semarang Nomor 600.3/158 Tahun 2025. Kendati demikian, Ali Baharun mengaku belum mengetahui kapan persisnya MDP dibangun.

Yang pasti, sebelum menjadi masjid, MDP terlebih dulu berbentuk mushala. Hal itu termaktub dalam sebuah prasasti yang terdapat pada dinding MDP.

Pada prasasti tersebut diterangkan bahwa pembangunan mushala menjadi masjid dilakukan pada 15 Syakban 1309 Hijriyah atau 15 Maret 1892. Terdapat lima tokoh yang terlibat dalam pembangunan tersebut, yakni Haji Muhammad Ibrahim Akwan, Haji Muhammad Nur, Haji Muhammad Ali, Haji Muhammad Ya’kub, dan Haji Akhmad Azhari.

“Ini tokoh-tokoh pendirinya,” kata Ali.

Dalam buku berjudul Pola Pemukiman Perkampungan di Kota Besar Semarang (Kasus di Kampung Petolongan, Kelurahan Taman Winangun) yang diterbitkan Depdikbud tahun 1993, disebutkan bahwa Akwan adalah pedagang dari etnis Koja, India, yang pada masa itu juga merupakan tuan tanah di daerah Taman Winangun. Di India, masyarakat Koja umumnya berasal dari Gujarat.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|