Menteri Agama Nasaruddin Umar.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan Lembaga Pengelola Dana Umat (LPDU) akan menjadi instrumen strategis untuk mengoptimalkan potensi besar dana keagamaan masyarakat yang selama ini belum tergarap maksimal.
“Lembaga pengelola dana umat ini memang baru ungkapan spontanitas Bapak Presiden. Tetapi insya Allah nanti kami di Kementerian Agama akan proaktif menerjemahkan gagasan cerdas tersebut,” kata Nasaruddin, Selasa (21/10/2025).
Dia mengibaratkan potensi dana umat seperti raksasa yang sedang tidur. Melalui LPDU, kata dia, dana keagamaan seperti zakat, infak, sedekah, wakaf, hibah, wasiat, qurban, akikah, hingga kafarah akan dihimpun dalam satu sekretariat bersama.
Menurut dia, potensi pengumpulan dana dari masyarakat sangat besar jika dikelola secara sistematis. Adapun potensinya mencapai Rp 500 triliun. Ia mencontohkan praktik di Kuwait, di mana masyarakat secara rutin menyisihkan sebagian kecil dari pengeluaran telepon seluler untuk wakaf tunai.
“Kalau 200 juta umat Islam di Indonesia menyisihkan satu persen saja dari bonus handphone, dana yang terkumpul bisa mencapai ratusan miliar rupiah,” ujar Nasaruddin.
Selain sumber wakaf dan zakat, LPDU juga akan mengelola dana keagamaan lainnya, termasuk iuran kecil dari administrasi pernikahan dan perceraian.
sumber : Antara