Menko Airlangga Pastikan DHE yang Jadi Agunan Dikecualikan dari BMPK

2 days ago 8

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto mengatakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) dapat dijadikan agunan kredit dan memenuhi persyaratan tertentu dapat dikecualikan dari persyaratan persetujuan batas maksimum pemberian kredit (BMPK).

Dia mengatakan bagi DHE yang dijadikan agunan itu bisa berbentuk giro, deposito, dan tabungan yang memenuhi persyaratan untuk dikecualikan dari BMPK.

Hal itu ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah nomor 8 yang berlaku 1 Maret 2025 mendatang. Airlangga mengatakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menerbitkan penyesuaian Surat Eksekutif (SE) Kepala Eksekutif OJK kepada bank umum terkait dengan penegasan pemanfaatan DHE SDA sebagai agunan.

"Atau bisa digunakan sebagai back to back loan dan kepada LPEI (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia) mengenai formulir rincian penerimaan DHE SDA," ujar Airlangga saat konferensi pers di Gedung Kemenko Perekonomian, Senin (17/2/2025).

Ia melanjutkan, implementasi aturan DHE SDA sebagai agunan kredit juga akan ditanggapi oleh Bank Indonesia (BI) dengan melakukan penyesuaian sistem digital. Demikian pula di Dirjen Bea dan Cukai.

Sementara implementasi kebijakan ini dalam sistem perbankan, akan dikoordinasikan oleh OJK.

BI dalam hal itu akan menyediakan instrumen baru untuk menampung DHE yang diwajibkan pemerintah untuk disimpan di dalam negeri sebesar 100% dalam kurun waktu satu tahun.

"Selama ini ada 2 instrumen, jadi para eksportir setelah menerima reksus [rekening khusus] bisa tempatkan dalam depostio valas di bank oleh bank deposito valas ini bisa di redeposito ke BI. Ini yang kami sebut term deposit," ungkap Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers di kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (17/2/2025)

BI juga menyediakan instrumen baru, yaitu Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI) dan Sukuk Valuta Asing Bank Indonesia (SUVBI) dengan tenor 6, 9, dan 12 dan bisa diperdagangkan di pasar valas dalam negeri. Lalu instrumen baru lainnya adalah perluasan FX Swap.

Adapun Presiden Prabowo Subianto mewajibkan seluruh DHE atau 100% disimpan di dalam negeri mulai 1 Maret 2025 dalam kurun waktu satu tahun. Lewat kebijakan ini ditargetkan US$ 80 miliar masuk ke pasar keuangan dalam negeri.


(mkh/mkh)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Aturan Baru DHE SDA Bikin Minat Hedging Korporasi Naik

Next Article BI: Pertumbuhan Kredit Bank per Oktober 2024 10,92% Yoy

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|