
Oleh: KH. Fahmi Salim, Lc. MA, Pendiri Al Fahmu Institute dan Ketua Umum Forum Dai dan Muballigh Azhari Indonesia (FORDAMAI)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setiap kali hilal Muharram hadir menggenapi rotasi waktu, ingatan kolektif umat Islam selalu melayang pada sebuah peristiwa besar: Hijrah. Perjalanan agung Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah bukan sekadar migrasi geografis untuk menghindari persekusi, melainkan sebuah transformasi peradaban total. Hijrah adalah cetak biru tentang bagaimana sebuah komunitas yang awalnya terpinggirkan mampu membangun kemandirian politik, sosial, hukum, hingga ekonomi di tanah yang baru.
Di tengah atmosfer spiritual tahun baru Hijriah ini, kita seyogianya tidak terjebak dalam ritualitas seremonial semata. Muharram harus menjadi momentum reflektif untuk menggugat sejauh mana bangsa ini telah benar-benar "hijrah" dari berbagai bentuk ketergantungan sistemis yang mengancam kedaulatannya.
Salah satu ancaman paling eksistensial yang membayangi wajah Indonesia hari ini adalah kerentanan pangan. Di tengah doa-doa awal tahun yang kita panjatkan, realitas global sedang mengirimkan sinyal bahaya yang tidak bisa diabaikan. Ketegangan geopolitik yang tak kunjung mereda di berbagai belahan dunia, proteksionisme negara-negara produsen pangan yang mulai menutup keran ekspor mereka, serta perubahan iklim ekstrem yang merusak kalender tanam tradisional, adalah alarm keras bagi kita semua.
Pangan bukan lagi sekadar komoditas ekonomi yang bisa dipertukarkan di pasar bebas; pangan adalah instrumen pertahanan non-militer yang paling krusial. Perut yang lapar tidak mengenal ideologi, dan bangsa yang makanannya bergantung pada belas kasihan bangsa lain tidak akan pernah bisa berdiri tegak di panggung dunia. Dalam perspektif teologis Islam, ketahanan pangan bukanlah urusan profan yang terpisah dari keimanan. Ia adalah perintah peradaban yang menentukan hidup-matinya martabat sebuah bangsa.
Arsitektur Ketahanan Pangan Qurani
Jika kita membuka lembaran Al-Qur'an, Allah SWT telah mengabadikan sebuah narasi agung tentang manajemen krisis pangan yang paling presisi dalam sejarah umat manusia melalui kisah Nabi Yusuf A.S. Di dalam Surah Yusuf ayat 47-49, digambarkan bagaimana sebuah negeri (Mesir) dihadapkan pada ancaman siklus krisis makro yang sangat dahsyat, yang divisualisasikan melalui mimpi sang Raja tentang tujuh ekor sapi betina yang gemuk dimakan oleh tujuh ekor sapi betina yang kurus, serta tujuh bulir gandum yang hijau dan tujuh bulir lainnya yang kering.
Nabi Yusuf A.S. tidak merespons ramalan krisis tersebut dengan kepasrahan yang fatalistik. Beliau justru menawarkan sebuah cetak biru, sebuah konsep governance dan arsitektur pangan yang sangat ilmiah dan terukur. Beliau bersabda:
"Agar kamu bercocok tanam tujuh tahun sebagaimana biasa; kemudian apa yang kamu tuai hendaklah kamu biarkan di tangkainya kecuali sedikit untuk kamu makan." (QS. Yusuf: 47)
Ada tiga pilar utama dalam manajemen pangan ala Nabi Yusuf yang sangat relevan bagi Indonesia hari ini.
Pertama, Intensifikasi dan Produktivitas Maksimal. Perintah untuk bercocok tanam "sebagaimana biasa" selama tujuh tahun pertama mengisyaratkan perlunya konsistensi, kerja keras, dan optimalisasi seluruh potensi lahan yang tersedia tanpa ada waktu yang terbuang.
Kedua, Teknologi Penyimpanan dan Efisiensi Logistik. Perintah untuk "membiarkan gandum di tangkainya" adalah sebuah inovasi teknologi pascapanen pada zamannya untuk menekan angka kehilangan hasil (food loss) dan menjaga agar komoditas pangan tidak cepat membusuk.
Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.

3 hours ago
7














































