Muncul Reklamasi Misterius di Pulau Pari, Perusahaan Ini Terlibat

12 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) mengambil langkah tegas untuk menangani dugaan pelanggaran pemanfaatan ruang laut oleh PT CPS di Pulau Pari. Pada 28 Januari 2025, Polsus PWP3K Ditjen PSDKP melakukan pengawasan ulang terhadap lokasi kegiatan yang sebelumnya dilaporkan melakukan reklamasi di luar izin yang diberikan.

"Hasil pengawasan menunjukkan tidak ada aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut. Petugas hanya menemukan sejumlah pekerja berjaga dan alat berat yang tidak beroperasi," ungkap Stafsus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto Darwin dikutip dari akun sosial media miliknya, Kamis (30/1/2025).

Untuk memastikan kegiatan dihentikan sepenuhnya, KKP memasang spanduk penghentian kegiatan, disaksikan langsung oleh perwakilan PT CPS. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan lapangan pada 20 Januari 2025, di mana ditemukan aktivitas reklamasi berupa galian dan urukan substrat seluas ±18 m², yang direncanakan sebagai kolam labuh dan sandar kapal.

"Aktivitas tersebut melanggar ketentuan dalam Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) yang diterbitkan pada 12 Juli 2024," sebutnya.

KKP Segel Reklamasi di Pulau Pari. (Dok. Kementerian Kelautan dan Perikanan)Foto: KKP Segel Reklamasi di Pulau Pari. (Dok. Kementerian Kelautan dan Perikanan)
KKP Segel Reklamasi di Pulau Pari. (Dok. Kementerian Kelautan dan Perikanan)

Izin tersebut hanya mencakup pembangunan cottage apung dan dermaga wisata di area seluas 180 hektare. Untuk memastikan kepatuhan dan mencegah pelanggaran serupa, KKP telah menjadwalkan pengumpulan bahan dan keterangan dari pihak PT CPS pada 30 Januari 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk mendalami dugaan pelanggaran dan menentukan sanksi administratif sesuai ketentuan. KKP menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan ekosistem laut dan kepatuhan terhadap aturan pemanfaatan ruang laut.

"KKP akan terus memastikan setiap kegiatan dilakukan sesuai izin dan tidak merugikan lingkungan atau masyarakat pesisir," tegasnya.

KKP menegaskan Pulau Pari adalah bagian penting dari keberlanjutan ekosistem laut Indonesia. KKP mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bekerja sama menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan demi kesejahteraan generasi mendatang.


(wur/wur)

Saksikan video di bawah ini:

KKP Pastikan Pasokan Ikan Aman & Harganya Stabil saat Natal dan Tahun

Next Article Penampakan KKP Amankan ABK-Kapal Ikan Filipina-Malaysia Maling Ikan RI

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|