Ngeri! Trump Bakal Kirim 30.000 Imigran Ilegal ke Penjara Guantanamo

2 months ago 28

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Rabu (30/1/2025) waktu setempat mengumumkan rencana mengejutkan untuk menahan 30.000 imigran ilegal yang dianggap sebagai kriminal di penjara militer Teluk Guantanamo, fasilitas yang selama ini dikenal sebagai pusat penahanan tersangka terorisme sejak serangan 9/11.

Langkah kontroversial ini diumumkan bersamaan dengan penandatanganan undang-undang baru yang memungkinkan penahanan prasidang bagi imigran tanpa dokumen yang didakwa atas pencurian dan kejahatan kekerasan. UU ini dinamai Laken Riley Act, diambil dari nama seorang mahasiswa perawat AS berusia 22 tahun yang dibunuh oleh seorang imigran asal Venezuela.

Dalam pidatonya di Gedung Putih, Trump menegaskan bahwa ia telah menandatangani perintah eksekutif yang memerintahkan Pentagon dan Departemen Keamanan Dalam Negeri untuk memulai persiapan fasilitas penahanan 30.000 orang di Teluk Guantanamo.

"Kami memiliki 30.000 tempat tidur di Guantanamo untuk menahan imigran ilegal kriminal paling berbahaya yang mengancam rakyat Amerika," kata Trump, dilansir AFP.

"Beberapa dari mereka begitu berbahaya hingga kami bahkan tidak mempercayai negara asal mereka untuk menahan mereka, karena kami tidak ingin mereka kembali ke sini."

Trump juga menambahkan bahwa langkah ini akan segera menggandakan kapasitas AS dalam menahan imigran ilegal, sejalan dengan pengetatan kebijakan imigrasi yang ia janjikan sejak awal masa jabatan keduanya.

"Guantanamo adalah tempat yang sulit untuk kabur," ujar Trump, sambil menegaskan bahwa kebijakan baru ini akan membawa AS "satu langkah lebih dekat dalam memberantas kejahatan imigran di komunitas kita, sekali dan untuk selamanya."

Adapun Trump memanfaatkan kasus pembunuhan Laken Riley, seorang mahasiswa perawat dari Universitas Georgia, untuk mendorong kebijakan imigrasi yang lebih keras. Pada kesempatan itu, Trump juga mengundang orang tua Riley ke Gedung Putih sebagai bagian dari seremoni penandatanganan.

"Kami akan terus mengenang Laken dalam hati kami selamanya," kata Trump. "Dengan tindakan ini, namanya juga akan hidup selamanya dalam hukum negara kita, dan ini adalah undang-undang yang sangat penting."

Kebijakan Imigrasi Trump

Langkah ini menjadi kebijakan pertama yang ditandatangani Trump sejak kembali ke Gedung Putih, setelah disetujui oleh Kongres yang dikuasai Partai Republik hanya dua hari setelah pelantikannya pada 20 Januari.

Undang-undang ini hadir di tengah meningkatnya perdebatan mengenai kejahatan yang dilakukan oleh imigran, meskipun data menunjukkan bahwa tingkat kejahatan yang dilakukan oleh imigran tidak lebih tinggi dibandingkan warga negara AS.

"Kami mengambil tindakan tegas untuk melindungi warga Amerika dari kejahatan yang dilakukan oleh imigran ilegal," ujar Trump.

Namun, kelompok hak asasi manusia dan politisi dari Partai Demokrat mengecam kebijakan ini sebagai tindakan yang kejam, diskriminatif, dan melanggar hak asasi manusia.

Pengumuman Trump soal Guantanamo langsung mengundang reaksi keras, mengingat fasilitas tersebut selama ini dikenal sebagai pusat penahanan bagi tersangka terorisme sejak serangan 11 September 2001.

Penjara ini sering dikritik karena menahan tahanan tanpa proses hukum, serta melakukan penyiksaan terhadap tersangka yang ditahan dalam operasi militer di Afghanistan, Irak, dan berbagai wilayah lain.

Pada puncaknya, Guantanamo menampung sekitar 800 tahanan dari berbagai negara. Namun, banyak di antara mereka tidak pernah diadili, dan beberapa akhirnya dibebaskan tanpa dakwaan.


(luc/luc)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Trump Mau Tangguhkan Blokir Tiktok Usai Disahkan Mahkamah Agung

Next Article Trump Bikin Heboh, Sebut Dikirim ke Bumi Selamatkan Dunia, Bawa Yesus

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|