OECD-IOPS Sepakati Kolaborasi Industri Dana Pensiun Global

17 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - OECD/IOPS/OJK Global Forum on Private Pensions 2024 menyepakati peningkatan kolaborasi antarnegara serta sejumlah rekomendasi praktis yang dapat diterapkan untuk meningkatkan sistem dana pensiun secara global. Forum internasional ini diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), dan Organisasi Pengawas Dana Pensiun Dunia atau International Organisation of Pension Supervisors (IOPS).

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara menyampaikan beberapa poin yang menjadi sorotan diskusi selama dua hari. Antara lain pentingnya peran dana pensiun dalam menutup kesenjangan perlindungan dan meningkatkan keamanan finansial serta kontribusi dana pensiun terhadap investasi jangka panjang yang mendukung pengembangan pasar modal dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Forum yang dihadiri lebih dari 150 peserta dari 42 negara itu juga membahas integrasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam strategi dana pensiun sebagai langkah menghadapi tantangan global sambil menjaga imbal hasil jangka panjang. Strategi juga berkaitan dengan pemanfaatan digitalisasi untuk memperluas inklusi keuangan dan cakupan dana pensiun, terutama di sektor informal.

"Dari sejumlah pandangan serta strategi tindak lanjut yang dibahas di forum ini, tentu akan memperkuat upaya kolektif kita untuk memajukan agenda dana pensiun global," kata Mirza dalam keterangan tertulis, Rabu (20/11/2024).

Mirza mengatakan, OJK mengapresiasi dukungan OECD dan IOPS dalam penyelenggaraan forum ini. Kerja sama ini mencerminkan komitmen bersama untuk membangun sistem dana pensiun yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan di tengah tantangan global.

"OJK berharap forum ini menjadi katalisator bagi penguatan kerja sama internasional di sektor dana pensiun, memberikan dampak nyata bagi kehidupan masyarakat, serta mendukung stabilitas ekonomi global," pungkas dia.

Sebelumnya pada pembukaan forum ini, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan reformasi sektor dana pensiun di Indonesia yang dilakukan OJK. Di mana OJK berfokus pada empat pilar utama, yakni penguatan modal dan pendalaman pasar; peningkatan tata kelola dan manajemen risiko; pengembangan ekosistem industri; dan adopsi praktik terbaik serta standar internasional.

Mahendra menegaskan bahwa OJK terus mendorong harmonisasi skema pensiun sukarela dan wajib sebagai bagian dari upaya memperluas cakupan dana pensiun, termasuk di sektor informal.

"Industri dana pensiun di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang stabil. Per September 2024, total aset dana pensiun mencapai Rp1.500 triliun (US$ 95 miliar), meningkat 10,1% dibandingkan dengan Rp1.362 triliun (US$ 86,4 miliar) pada September 2023," kata dia.

Dalam forum ini juga diumumkan terpilihnya OJK sebagai anggota Komite Eksekutif Organisasi Dana Pensiun Dunia atau IOPS. Pemilihan ini setelah melalui periode nominasi dan voting oleh anggota IOPS yang dilaksanakan pada Agustus hingga Oktober 2024.

IOPS adalah organisasi internasional yang didirikan pada 2004, dengan tujuan memperkuat pengawasan dana pensiun di seluruh dunia. IOPS dibentuk atas inisiatif OECD dan International Network of Pension Regulators and Supervisors (INPRS).

Saat ini, IOPS memiliki 92 anggota dan observers yang mewakili badan pengawas dari 82 negara dan wilayah di seluruh dunia.

"Keberhasilan OJK terpilih sebagai anggota Komite Eksekutif IOPS untuk periode 2025-2026 ini menandakan komitmen Indonesia untuk lebih aktif berperan dalam perkembangan kebijakan dana pensiun global," kata Mahendra.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan bahwa OJK bertekad untuk belajar dari pengalaman negara lain dalam mengembangkan industri dana pensiun yang lebih baik, serta memberikan kontribusi dalam merancang kebijakan dana pensiun global yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

"Indonesia siap untuk aktif berkontribusi dalam kebijakan dana pensiun dunia. Kami percaya dengan berbagi pengalaman dan berkolaborasi dengan negara-negara anggota IOPS, kita dapat bersama-sama mengatasi tantangan global dan memperkuat industri dan sistem dana pensiun di setiap negara," ujar Ogi.


(rah/rah)

Saksikan video di bawah ini:

Video: OJK Beberkan Kinerja Dana Pensiun di DPR, Aset Tembus Rp500 T

Next Article Video: Bos OJK Sebut Ketidakpastian Global Masih Tinggi

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|